• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Mantab, Satpol PP Pati Lampaui Target Pelaksanaan Gerakan Tertib dan Tentram

patinews.com by patinews.com
14 Juni 2019
in Berita, Berita Pati Hari ini, Pemkab Pati
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Mantab, Satpol PP Pati Lampaui Target Pelaksanaan Gerakan Tertib dan Tentram

Mantab, Satpol PP Pati Lampaui Target Pelaksanaan Gerakan Tertib dan Tentram

87
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter
Mantab, Satpol PP Pati Lampaui Target Pelaksanaan Gerakan Tertib dan Tentram
Mantab, Satpol PP Pati Lampaui Target Pelaksanaan Gerakan Tertib dan Tentram

Patinews.com – Kota, Kepala Satpol PP Kabupaten Pati Hadi Santosa mengaku pihaknya telah sukses mencapai target pelaksanaan Gerakan Pati Tertib dan Tenteram yang sebelumnya telah diluncurkan Bupati Pati pada 22 April 2019 yang lalu.

Kendati baru berjalan sekitar 1,5 bulan, rupanya Satpol mampu mensosialisasikan pengimplementasian dan penegakan Perda No. 7 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat dan Perbup No 22 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administrasi Pelanggaran Perda No 7 Tahun 2018.

RelatedPosts

Musdes Desa Winong, Desak Hentikan “Kriminalisasi” Kades Terkait Aset Desa

Revitalisasi Satkamling, Bhabinkamtibmas Polsek Sale Ajak Warga Perkuat Keamanan Lingkungan

Perkuat Sinergi Pelayanan Publik, Polres Rembang Jalin Kerja Sama Strategis dengan Tiga Mitra

“Dari 11 jenis ketertiban yang diatur dalam Perda dan Perbup, lima diantaranya berhasil kami laksanakan sosialisasi dan penegakan Perda-nya. Padahal target jangka pendek kami hanya tiga saja. Tapi kami bersyukur, tidak sampai dua bulan targetnya jauh terlampaui”, ujar Ka Satpol PP Pati Hadi Santosa, hari ini, saat diwawancarai di ruang kerjanya. (Kamis, 14 Juni 2019).

Sebelas jenis ketertiban yang diatur dalam Perda dan Perbup itu ialah tertib lalu lintas dan angkutan jalan; tertib lingkungan hidup; tertib jalur hijau, taman, dan tempat umum; tertib sungai, saluran, waduk, embung, pantai dan mata air; tertib Bangunan Gedung; tertib pemilik dan penghuni Bangunan Gedung; tertib usaha pariwisata, rekreasi dan hiburan umum; tertib usaha tertentu; tertib kesehatan; tertib kependudukan; dan tertib sosial.

Lebih lanjut Hadi menjelaskan bahwa gerakan ini merupakan salah satu implementasi kegiatan dalam Proyek Perubahan (Proper) yang disusunnya dalam rangka Diklat pim II.

“Propernya saya dengan judul Guyub Rukun Bersinergi Mewujudkan Gerakan Pati Tertib dan Tenteram ini bertujuan untuk mengajak para stakeholder dan masyarakat Kabupaten Pati agar secara sadar ikut menjaga ketertiban serta patuh dan taat pada aturan yang berlaku”, terang Ka Satpol PP.

Kegiatan yang dilaksanakan, lanjut Hadi, antara lain ialah sosialisasi dan implementasi terkait Perda dan Perbup tersebut.

Diakuinya, penanganan permasalahan gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat tidak bisa diselesaikan oleh Satpol PP sendiri, namun Satpol PP perlu bersinergi dengan para stakeholder dan OPD terkait.

“Contoh misalnya dalam penanganan PGOT, anak  jalanan, PKL, pelanggaran perijinan, reklame liar, pembuangan sampah, bangunan liar dan lain sebagainya itu perlu dikoordinasikan dengan stakeholder terkait sehingga menjadi tanggungjawab bersama”, imbuhnya.

Saat ditanya tentang peran masyarakat dalam turut mensukseskan gerakan ini, Hadi menuturkan bahwa peran warga amat menentukan. “Tentu saja masyarakat harus mematuhi ketentuan dan aturan yang ada. Nah, Satpol PP punya tugas untuk mensosialisasikan dulu aturan-aturannya ke warga, termasuk juga terkait apa saja sanksi-sanksinya”, terang Ka Satpol PP.

Tapi Hadi buru-buru menegaskan bahwa yang lebih dikedepankan oleh Satpol PP adalah upaya pencegahannya. “Ya meskipun diaturannya ada sanksi yustisi dan non-yustisi, namun Satpol semangatnya ke yang non-yustisi. Kami lebih ke upaya preventif, melalui pembinaan dan pencegahan terjadinya pelanggaran”, jelas Hadi.

Pihaknya juga terus melakukan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar masing-masing OPD turut menjalankan fungsi pengawasan, monitoring, evaluasi berkelanjutan, sehingga gerakan ini juga bisa sinkron dengan OPD terkait.

Meski sudah melampaui target pelaksanaan jangka pendek, namun Ka Satpol PP tetap membuat target pelaksanaan jangka menengahnya. “Di jangka menengah, kami targetkan semua jenis ketertiban umum yang diatur dalam Perda dan Perbup, semuanya bisa kami laksanakan sosialisasi maupun penegakan Perda dan Perbup-nya”, ujar Hadi optimis.

Ka Satpol PP dalam sesi wawancara itu juga menegaskan bahwa ketertiban masyarakat itu dinamis. “Hari ini misalnya kita nyatakan Pati bersih dari PGOT, belum tentu besok juga demikian, jadi memang ini perlu upaya yang terus menerus serta berkelanjutan dalam sosialisasi maupun penegakan Perdanya”, ungkapnya.

Sejak gerakan ini dimulai akhir April lalu, pihaknya rupanya telah mendapat respon yang baik dari stakeholder terkait seperti Forkompimda, Polri, TNI, OPD, tokoh masyarakat dan juga berbagai komunitas yang ada di Pati. (pn/ dr/ hms).

Tags: berita patikabar patipatipati hari inipatinewssuara patiwarta pati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Musdes Desa Winong, Desak Hentikan “Kriminalisasi” Kades Terkait Aset Desa
Berita

Musdes Desa Winong, Desak Hentikan “Kriminalisasi” Kades Terkait Aset Desa

8 Juli 2026
12
Revitalisasi Satkamling, Bhabinkamtibmas Polsek Sale Ajak Warga Perkuat Keamanan Lingkungan
Berita

Revitalisasi Satkamling, Bhabinkamtibmas Polsek Sale Ajak Warga Perkuat Keamanan Lingkungan

8 Juli 2026
15
Perkuat Sinergi Pelayanan Publik, Polres Rembang Jalin Kerja Sama Strategis dengan Tiga Mitra
Berita

Perkuat Sinergi Pelayanan Publik, Polres Rembang Jalin Kerja Sama Strategis dengan Tiga Mitra

8 Juli 2026
13
Kastomo Resmi Pimpin IKA PMII Alkindi Unisma, Siap Perkuat Jejaring Alumni dan Pengabdian untuk Bangsa
Berita

Kastomo Resmi Pimpin IKA PMII Alkindi Unisma, Siap Perkuat Jejaring Alumni dan Pengabdian untuk Bangsa

6 Juli 2026
95
Dit Narkoba Polda Jateng Bongkar Modus “Alamat Web” Peredaran Sabu, Dua Pengedar Diamankan di Boyolali dan Sukoharjo
Berita

Dit Narkoba Polda Jateng Bongkar Modus “Alamat Web” Peredaran Sabu, Dua Pengedar Diamankan di Boyolali dan Sukoharjo

6 Juli 2026
15
Sulap Minyak Jelantah Jadi Produk Perawatan Sepatu, Mahasiswa UPER Raih Pendanaan P2MW 2026
Berita

Sulap Minyak Jelantah Jadi Produk Perawatan Sepatu, Mahasiswa UPER Raih Pendanaan P2MW 2026

4 Juli 2026
20
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.