Lagi, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Pati Cokok Seorang Penadah Curanmor

PatiNews.Com – Kota, Hasil pengembangan kasus Curanmor oleh Team Resmob Sat Reskrim Polres Pati kembali bekuk seorang pelaku.
Kapolres Pati AKBP Jon Wesly Arianto melalui Kasat Reskrim AKP Yusi Andi Sukmana mengungkapkan, “Berdasarkan introgasi pendalaman terhadap pelaku ANC alias YY diperoleh keterangan bahwa pelaku mengakui telah menjual sepeda motor hasil curian kepada SG alamat cengkalsewu Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati,” ungkapnya.
Selanjutnya, team melaksanakan penyelidikan terhadap keberadaan penadah tersebut dan pada hari Kamis tanggal 07 Pebruari 2019 sekira pukul 18.30 wib berhasil mengamankan SG diteras rumahnya dan setelah dimintai keterangan mengakui benar telah membeli beberapa unit sepeda motor tanpa di lengkapi surat – suratnya dari ANC alias YY.
Sepeda motor tersebut diantaranya, Satu unit SPM Yamaha Jupiter warna merah maron, SPM Honda Astera warna hijau, SPM Honda Revo, SPM Suzuki Shogun warna hijauno, SPM Honda astrea impresa, SPM Honda Fit, Yamaha Yupiter MX warna merah tanpa plat nomer polisi.
“Saat ini pelaku masih dalam pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya dan koordinasi dengan Polsek jajaran untuk mencari Laporan Polisi/Laporan Pengaduan sesuai TKP berdasarkan keterangan pelaku ANC alias YY,” tandas Kasat. (pn/ wt)






