Patinews.com – Pilkada Pati, Guna melengkapi keanggotaan Panitia Pemilihan Umum tingkat Desa dan Kecamatan, KPU Kabupaten Pati akan membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Pendaftaran dan proses seleksi akan dimulai pada tanggal 20 Juni 2016 hingga 19 Juli 2016 mendatang.
Di kabupaten Pati ada 21 kecamatan, sementara per kecamatan dibutuhkan lima orang anggota PPK, secara keseluruhan di Kabupaten Pati dibutuhkan anggota PPK sebanyak 105 orang. Untuk PPS, dibutuhkan tiga orang per- desa / kelurahan. Sehingga total keseluruhan anggota PPS sebanyak 1.218 orang.
Proses seleksi PPK dilakukan dengan proses seleksi administrasi, tes tertulis dan tes wawancara, seperti yang disampaikan oleh salah satu komisioner KPU, Imbang Setiawan. Sedangkan untuk PPS yang mengajukan adalah dari Kepala Desa beserta Badan Permusyawaratan Desa (BPD). (Patinews.com)