Patinews.com – Kota, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pati menerima kunjungan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kemarin (Selasa, 14 Juni 2016). Kunjungan dalam rangka silaturahmi ini, sekaligus membahas tahapan -tahapan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pati tahun 2017 mendatang, juga terkait tugas pengawasan oleh Panwaslu Kab Pati beserta jajarannya.
Anggota Bawaslu RI Endang Widatiningtyas mengungkapkan, bentuk pelanggaran yang terjadi dalam tahapan Pilkada 80%-nya merupakan temuan dari Pengawas Pemilu. Adapun 20%-nya adalah laporan dari warga. Oleh karena itu perlu adanya peran serta masyarakat untuk ikut mengontrol dan mengawasi pelaksanaan di semua tahapan Pilkada yang akan diselenggarakan pada 17 Februari 2017 mendatang.
Endang juga mengapresiasi dukungan yang telah diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Pati karena telah memfasilitasi Panwaslu Pati terkait dengan anggaran dan fasilitas kantor sekretariat. (Patinews.com/ AS)