• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Korlantas Hentikan Sementara Penggunaan Sirene Rotator, Pengawalan Tetap Berjalan

patisiap by patisiap
21 September 2025
in Berita, Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
0
Korlantas Hentikan Sementara Penggunaan Sirene Rotator, Pengawalan Tetap Berjalan
18
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menegaskan pihaknya melakukan pembekuan sementara penggunaan sirene dan rotator di jalan raya. Meski demikian, pengawalan terhadap kendaraan pejabat tertentu tetap dilaksanakan, namun penggunaan sirene dan strobo tidak lagi menjadi prioritas.

“Kami menghentikan sementara penggunaan suara-suara itu, sembari dievaluasi secara menyeluruh. Pengawalan tetap bisa berjalan, hanya saja untuk penggunaan sirene dan strobo sifatnya dievaluasi. Kalau memang tidak prioritas, sebaiknya tidak dibunyikan,” tegas Irjen Agus Suryonugroho, Sabtu (20/9/2025).

RelatedPosts

Polantas Rembang Intensifkan Patroli Siang, Antisipasi Kerawanan Lalu Lintas dan Kecelakaan

Polres Rembang Gelar Bakti Sosial dan Trauma Healing bagi ABK KM Marimar Korban Kecelakaan Laut Jawa

Polsek Sulang Salurkan Bantuan Sosial kepada Korban Kebakaran Rumah dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80

Kakorlantas menekankan, penggunaan sirene hanya boleh dilakukan pada kondisi tertentu yang benar-benar membutuhkan prioritas.

“Kalau pun digunakan, sirene itu untuk hal-hal khusus, tidak sembarangan. Sementara ini sifatnya imbauan agar tidak dipakai bila tidak mendesak,” ujarnya.

Langkah evaluasi ini diambil sebagai bentuk respons positif atas aspirasi masyarakat yang merasa terganggu dengan penggunaan sirene dan strobo.

“Kami berterima kasih atas kepedulian publik. Semua masukan akan kami tindaklanjuti. Untuk sementara, mari bersama-sama menjaga ketertiban lalu lintas,” kata Kakorlantas.

Saat ini, Korlantas Polri tengah menyusun ulang aturan penggunaan sirene dan rotator untuk mencegah penyalahgunaan. Hal ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Pasal 59 ayat (5), yang dengan jelas mengatur siapa saja yang berhak menggunakan rotator dan sirene:
a. Lampu isyarat warna biru dan sirene digunakan untuk kendaraan bermotor petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
b. Lampu isyarat warna merah dan sirene digunakan untuk kendaraan bermotor tahanan, pengawalan TNI, pemadam kebakaran, ambulans, palang merah, rescue, dan jenazah.
c. Lampu isyarat warna kuning tanpa sirene digunakan untuk kendaraan bermotor patroli jalan tol, pengawasan sarana dan prasarana LLAJ, perawatan dan pembersihan fasilitas umum, penderek kendaraan, serta angkutan barang khusus.

Tags: berita patiBerjalanHentikanjatengkabar patiKorlantasmediapatinewspatipati hari inipatihitspatinewsPengawalanPenggunaanRotatorSementarasentralpatinewsSirenesuara patisuarapatinewsTetapwarta pati
patisiap

patisiap

Related Posts

Polantas Rembang Intensifkan Patroli Siang, Antisipasi Kerawanan Lalu Lintas dan Kecelakaan
Berita

Polantas Rembang Intensifkan Patroli Siang, Antisipasi Kerawanan Lalu Lintas dan Kecelakaan

23 Juni 2026
29
Polsek Sulang Salurkan Bantuan Sosial kepada Korban Kebakaran Rumah dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80
Berita

Polres Rembang Gelar Bakti Sosial dan Trauma Healing bagi ABK KM Marimar Korban Kecelakaan Laut Jawa

23 Juni 2026
25
Polsek Sulang Salurkan Bantuan Sosial kepada Korban Kebakaran Rumah dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80
Berita

Polsek Sulang Salurkan Bantuan Sosial kepada Korban Kebakaran Rumah dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80

23 Juni 2026
27
Kapolsek Rembang Kota Hadiri Peresmian Jembatan Garuda Merah Putih di Desa Kasreman
Berita

Kapolsek Rembang Kota Hadiri Peresmian Jembatan Garuda Merah Putih di Desa Kasreman

22 Juni 2026
177
Verifikasi Kapolsek Sluke, Tim Polres Rembang Lakukan Pemeriksaan Menyeluruh Jelang Serah Terima Jabatan
Berita

Verifikasi Kapolsek Sluke, Tim Polres Rembang Lakukan Pemeriksaan Menyeluruh Jelang Serah Terima Jabatan

22 Juni 2026
2.3k
Perkuat Peran Perempuan Menghadapi Krisis Iklim, Duo Mahasiswi UPER Juarai PSNMHII 2026
Berita

Perkuat Peran Perempuan Menghadapi Krisis Iklim, Duo Mahasiswi UPER Juarai PSNMHII 2026

22 Juni 2026
146
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Kapolda Jateng Pimpin Puncak Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80 di Tegal, Hampir Seribu Warga Nikmati Layanan Gratis
  • Polantas Rembang Intensifkan Patroli Siang, Antisipasi Kerawanan Lalu Lintas dan Kecelakaan
  • Susyi dan Keamanan Pangan: Kesegaran dan Risiko Sepotong Ikan Mentah
  • Polres Rembang Gelar Bakti Sosial dan Trauma Healing bagi ABK KM Marimar Korban Kecelakaan Laut Jawa
  • Polsek Sulang Salurkan Bantuan Sosial kepada Korban Kebakaran Rumah dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.