fbpx
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home News

Komitmen Jaga Lingkungan, Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah Ungkap Praktik Tambang Ilegal di Boyolali dan Kendal

patisiap by patisiap
23 Februari 2026
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Komitmen Jaga Lingkungan, Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah Ungkap Praktik Tambang Ilegal di Boyolali dan Kendal
26
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

Polda Jateng, Kota Semarang | Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah bersama jajaran berhasil mengungkap praktik pertambangan ilegal yang beroperasi di wilayah Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Kendal. Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas aktivitas tambang tanpa izin yang merusak ekosistem lingkungan serta merugikan pendapatan negara.

Dalam Press Release yang digelar Senin (23/2/2026) siang di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Dirreskrimsus Kombes Pol Djoko Julianto didampingi Kabid Humas Kombes Pol Artanto menyampaikan bahwa penindakan ini dilakukan berdasarkan laporan informasi masyarakat terkait aktivitas pengerukan lahan menggunakan alat berat yang diduga tidak memiliki izin resmi.
​
“Penegakan hukum ini merupakan wujud komitmen Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah dalam melindungi lingkungan hidup, menjaga hak-hak negara, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol Djoko Julianto.

RelatedPosts

Pabrik Mie Berformalin di Boyolali Digerebek Polisi, Produksi 1,5 Ton per Hari

Jasa Raharja Raih Dua Penghargaan di Anugerah BUMN 2026

Waspadai Titik Lelah di Jalur Tol, Polda Jateng Berikan Tips Aman dan Nyaman Saat Mudik di Jawa Tengah

​Dalam pengungkapan di Desa Karanggeneng, Boyolali, petugas mengamankan tersangka berinisial S (47) yang melakukan penambangan tanah urug dengan modus penataan lahan. Dari lokasi tersebut, polisi menyita satu unit ekskavator merk Hyundai 210, dua unit dump truck, serta buku catatan ritase. Aktivitas yang baru berjalan 6 hari ini telah menghasilkan 449 ritase dengan potensi kerugian negara mencapai Rp100.000.000.
​
Sementara itu, di Dusun Gowok, Desa Ngabean, Kabupaten Kendal, petugas menangkap tersangka berinisial RMD selaku pemilik dan pengelola tambang pasir ilegal. Tersangka diketahui melakukan aktivitas penambangan pada dini hari, mulai pukul 01.00 WIB hingga 04.30 WIB, untuk mengelabui petugas. Di lokasi ini, polisi menyita satu unit ekskavator merk Develon warna oranye, sampel pasir, serta uang tunai hasil penjualan.
​
“Meskipun aktivitas di beberapa titik ini baru berjalan singkat, namun pengerukan lahan tanpa kajian lingkungan dan pengawasan teknis sudah menimbulkan risiko ancaman kerusakan lingkungan serta potensi bencana bagi masyarakat sekitar,” tegas Kombes Pol Djoko Julianto.
​
Para tersangka kini terjerat Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Adapun ancaman hukuman yang menanti adalah pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000 (seratus miliar rupiah).
​
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau aktivitas pertambangan di wilayah Jawa Tengah agar tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ia mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan jika menemukan aktivitas tambang yang mencurigakan di lingkungannya.
​
“Kami tidak akan menoleransi praktik tambang ilegal. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk memastikan kekayaan alam kita dikelola secara legal demi kesejahteraan bersama dan kelestarian alam Jawa Tengah,” pungkas Kombes Pol Artanto.

Tags: berita patiboyolalidanDiDitreskrimsusIlegal!JagajatengJawakabar patikendalKomitmenLingkunganmediapatinewspatipati hari inipatihitspatinewsPoldaPraktiksentralpatinewssuara patisuarapatinewsTambangTengahUngkapwarta pati
patisiap

patisiap

Related Posts

Pabrik Mie Berformalin di Boyolali Digerebek Polisi, Produksi 1,5 Ton per Hari
News

Pabrik Mie Berformalin di Boyolali Digerebek Polisi, Produksi 1,5 Ton per Hari

11 Maret 2026
13
Jasa Raharja Raih Dua Penghargaan di Anugerah BUMN 2026
News

Jasa Raharja Raih Dua Penghargaan di Anugerah BUMN 2026

11 Maret 2026
12
Waspadai Titik Lelah di Jalur Tol, Polda Jateng Berikan Tips Aman dan Nyaman Saat Mudik di Jawa Tengah
News

Waspadai Titik Lelah di Jalur Tol, Polda Jateng Berikan Tips Aman dan Nyaman Saat Mudik di Jawa Tengah

11 Maret 2026
17
Forum Perangkat Daerah Dorong Inovasi PAD Pati
News

Forum Perangkat Daerah Dorong Inovasi PAD Pati

11 Maret 2026
11
Plt Bupati : Pasar Murah Cluwak Ringankan Beban Warga
News

Plt Bupati : Pasar Murah Cluwak Ringankan Beban Warga

11 Maret 2026
10
Plt Bupati : Pasar Murah Cluwak Ringankan Beban Warga
News

Plt Bupati : Pasar Murah Cluwak Ringankan Beban Warga

11 Maret 2026
10
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Kapolres Rembang Hadiri Upacara Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap I Tahun 2026 di Mantingan
  • Pabrik Mie Berformalin di Boyolali Digerebek Polisi, Produksi 1,5 Ton per Hari
  • Jasa Raharja Raih Dua Penghargaan di Anugerah BUMN 2026
  • Waspadai Titik Lelah di Jalur Tol, Polda Jateng Berikan Tips Aman dan Nyaman Saat Mudik di Jawa Tengah
  • Fitur dan Keuntungan Promo Lebaran Di Blibli
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist