Komisi E DPRD Jateng Kawal Penuntasan Penempatan Guru P1
JATENG, PATINEWS.COM
DPRD Provinsi Jawa Tengah, Komisi E, menerima audiensi dari Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS) Jateng pada Senin (29/1/2024) di Ruang Kerja Komisi. Dalam pertemuan tersebut, FGPPNS Jateng mengungkapkan keprihatinan terkait formasi untuk penempatan guru yang lolos Passing Grade Prioritas Pertama (P1) di Provinsi Jawa Tengah.
Ketua FGPPNS Jateng, Diana Udhi, menyampaikan aspirasi mereka terkait jumlah formasi yang masih minim. Dari total 4.042 formasi di Provinsi Jawa Tengah, hanya ada 1.500 formasi yang tersedia, menyisakan kekurangan yang signifikan.
Ketua Komisi E, Abdul Hamid, merespons bahwa beberapa regulasi di tingkat nasional masih belum sejalan antara kebutuhan dan penyediaan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) dari Pemerintah Pusat. Hamid menekankan perlunya keterlibatan Pemprov Jateng dalam mengakomodasi kecukupan formasi.
“Dalam proses penyelesaian formasi yang ada, secara regulasi nasional masih belum klop. Kebutuhan personil dan penyediaan anggaran belum sesuai,” ungkap Abdul Hamid.
Komisi E akan terus mengawal perkembangan penyelesaian formasi tersebut dan memastikan kesiapan keuangan daerah serta komitmen keberlanjutan dari Pemerintah Pusat.
“Saat ini masih kita pantau progress-nya seperti apa, kesiapan keuangan daerah, dan komitmen keberlanjutan dari Pemerintah Pusat,” tambahnya.
Komisi E bersama Pemprov Jateng berkomitmen memaksimalkan upaya penempatan Guru P1/PPPK di seluruh wilayah Jawa Tengah, dengan mempertimbangkan amanat PMK RI Nomor 212. Setelah menerima audiensi, Komisi E berjanji memberikan rekomendasi kepada Pimpinan DPRD Jateng untuk persetujuan dan selanjutnya dikirimkan ke Kementerian atau Lembaga terkait. Dalam pertemuan tersebut, turut hadir perwakilan Dinas Pendidikan, Badan Kepegawaian Daerah, Badan Pengelola Keuangan, dan Aset Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
(*)