Kasi Propam Polres Rembang Bersama Provos Kodim 0720/Rembang Gelar Razia Tempat Hiburan Malam

Rembang – Polda Jateng | Dalam rangka menjaga disiplin anggota serta mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi, Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Rembang bersama Provos Kodim 0720/Rembang melaksanakan razia di sejumlah tempat hiburan malam pada Sabtu (04/07/2026) malam.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Rembang, Ipda Supriyadi, SH, dan anggota bersama personel Provos Kodim 0720/Rembang. Sasaran razia meliputi beberapa tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Rembang, yakni Cafe & Karaoke Love, Cafe & Karaoke G&B, Cafe & Karaoke Dimensi, serta Cafe & Karaoke Sadda.

Razia tersebut bertujuan untuk memastikan tidak ada anggota Polri maupun TNI yang berada di tempat hiburan tanpa kepentingan dinas, sekaligus sebagai langkah preventif dalam menegakkan disiplin serta menjaga citra dan profesionalisme aparat di tengah masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap setiap pengunjung dan memastikan tidak terdapat personel Polri maupun TNI yang melanggar ketentuan. Kegiatan berlangsung secara humanis, tertib, dan mendapat respons yang baik dari pihak pengelola tempat hiburan.

Kasi Propam Polres Rembang, Ipda Supriyadi, SH, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan internal yang rutin dilaksanakan guna meminimalisir potensi pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi anggota.

“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan seluruh personel Polri dan TNI senantiasa menjaga disiplin, menaati aturan yang berlaku, serta menjadi teladan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Razia berakhir dengan situasi aman, tertib, dan kondusif. Sinergitas antara Polres Rembang dan Kodim 0720/Rembang diharapkan terus terjalin dalam upaya menjaga kedisiplinan anggota serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang tetap kondusif di wilayah Kabupaten Rembang.

Exit mobile version