Karyawan PT Sung Shin Advance Indonesia Jepara, Sudah Vaksinasi 100%
JEPARA, PATINEWS.COM
Sebagai upaya mendukung pemerintah, PT Sung Shin Advance Indonesia Jepara yang berlokasi di Jalan Raya Mayong-Pancur Km. 1 Desa Singorojo, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara telah melaksanakan vaksinasi yang pertama, dan akan dilanjut yang kedua minggu depan.
Mr Park Gab Soo, Presiden Direktur menjelaskan bahwa Perusahaan yang bergerak dalam pembuatan Injection Phylon untuk alas kaki sepatu olah raga ini juga mentaati peraturan pemerintah, seperti yang kita tahu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No.18/2021. Aturan yang diterbitkan ini merupakan perubahan kedua atas Inmendagri No.15/2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
General Manager PT Sungshin Advance Indonesia Jepara, yang sekaligus termasuk dalam Hwaseung Indonesia Group, Sugito, yang sekarang juga menjabat sebagai Ketua DPD Aprisindo (Asosiasi Persepatuan Indonesia) juga menambahkan bahwa Beliau juga sangat berharap pandemi ini segera usai, sehingga PPKM darurat tidak perlu diperpanjang lagi karena menyulitkan banyak pihak.
Untuk itu seluruh elemen masyarakat harus kompak, disiplin menerapkan 5M dan mendukung kebijakan pemerintah agar pandemi ini bisa segera sirna dan semua aktifitas berjalan dengan normal kembali.
Sugito juga mengucapkan terima kasih kepada Forkopimda Kabupaten Jepara yang telah memvasilitasi pelaksanaan vaksinasi.
(*)






