
Patinews.com – Nasional, Dua pekan sebelum puasa ramadhan 2015, Menteri Tenaga Kerja / Menaker, Hanif Dhakiri mewanti – wanti terhadap perusahaan agar membayarkan/mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) 2015 dua pekan sebelum lebaran.
Himbauan tersebut untuk membantu para pemudik agar lebih cepat tiba di kampung halaman dan tidak berlama – lama di perjalanan, karena jika mendekati lebaran, arus mudik pasti ramai, kata politisi PKB tersebut di Istana negara pada kamis 4 Juni 2015 seperti yang patinews.com langsir dari situs berita viva.co.id.
Jika pengusaha atau perusahaan tidak memenuhi himbauan tersebut, dia akan memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan yang tidak sesuai aturan. (patinews.com / viv)