fbpx
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home News

Jasa Raharja Menjamin Seluruh Korban Tabrakan KA Turangga dengan Commuter Line di Cicalengka

patinews.com by patinews.com
5 Januari 2024
in Berita, Nasional, News
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Jasa Raharja Menjamin Seluruh Korban Tabrakan KA Turangga dengan Commuter Line di Cicalengka
67
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

Jasa Raharja Menjamin Seluruh Korban Tabrakan KA Turangga dengan Commuter Line di Cicalengka

JAKARTA, PATINEWS.COM

RelatedPosts

Inovasi Pupuk Organik MTs Tarbiyatul Banin, Tuai Apresiasi Bupati Pati

Waspadai Bahaya Gawai, Atik Sudewo Ajak Ibu-Ibu Jadi Garda Terdepan Lindungi Anak di Era Digital

Panen 421 Ton Jagung di Beketel, Bukti Nyata Peran Aktif Polresta Pati Wujudkan Ketahanan Pangan Daerah

Menanggapi tabrakan antara kereta Turangga dan Commuter Line lokal di Cicalengka, Jasa Raharja menjamin kompensasi untuk semua korban yang terlibat. Kejadian ini terjadi di jalur Haurpugur-Cicalengka, Km 181+700, Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (5/01/2024).

Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No. 33 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Peraturan Menteri Keuangan RI No. 15 tahun 2017, Jasa Raharja menjamin perlindungan bagi semua korban. Bagi yang kehilangan nyawa, santunan sebesar Rp50 juta disalurkan kepada ahli waris yang sah.

Dewi Aryani Suzana, Direktur Operasional Jasa Raharja di Jakarta, menyatakan, “Untuk korban luka, kami telah mengeluarkan surat jaminan biaya rawatan, dengan batas maksimal Rp20 juta, yang dibayarkan kepada rumah sakit tempat korban dirawat.”

Perlindungan dasar ini adalah manifestasi kehadiran negara untuk masyarakat. Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menjalankan amanat ini, Jasa Raharja berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat, dan akurat.

“Setelah menerima informasi tentang kecelakaan tersebut, kami merespons dengan cepat. Petugas Jasa Raharja segera berkoordinasi dengan kepolisian dan otoritas terkait untuk melakukan pendataan korban guna percepatan pencairan kompensasi,” ungkap Dewi.

Dalam ungkapan belasungkawa yang mendalam, Jasa Raharja menyampaikan simpati kepada keluarga yang terkena dampak. Dewi menambahkan, “Kami berharap keluarga yang ditinggalkan mendapat kekuatan, dan para korban yang sedang dirawat segera pulih.”

Kejadian ini, yang terjadi sekitar pukul 06.03 WIB, mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan 21 korban mengalami luka-luka. Para korban sudah dievakuasi ke RSUD Cicalengka, RS Kesehatan Kerja, dan RS AMC.

(*)

Tags: berita patijatengkabar patimediapatinewspatipati hari inipatihitspatinewssentralpatinewssuara patisuarapatinewswarta pati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Inovasi Pupuk Organik MTs Tarbiyatul Banin, Tuai Apresiasi Bupati Pati
Berita

Inovasi Pupuk Organik MTs Tarbiyatul Banin, Tuai Apresiasi Bupati Pati

16 Mei 2025
12
Waspadai Bahaya Gawai, Atik Sudewo Ajak Ibu-Ibu Jadi Garda Terdepan Lindungi Anak di Era Digital
Berita

Waspadai Bahaya Gawai, Atik Sudewo Ajak Ibu-Ibu Jadi Garda Terdepan Lindungi Anak di Era Digital

15 Mei 2025
24
Panen 421 Ton Jagung di Beketel, Bukti Nyata Peran Aktif Polresta Pati Wujudkan Ketahanan Pangan Daerah
Berita

Panen 421 Ton Jagung di Beketel, Bukti Nyata Peran Aktif Polresta Pati Wujudkan Ketahanan Pangan Daerah

15 Mei 2025
51
Kejar-kejaran Dramatis di Depan Pabrik Hwaseung Pati, Polisi dan Warga Bersatu Ringkus Pelaku Jambret
Berita

Kejar-kejaran Dramatis di Depan Pabrik Hwaseung Pati, Polisi dan Warga Bersatu Ringkus Pelaku Jambret

15 Mei 2025
905
Polres Rembang Terima Tim Asistensi FT. Lantas dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng
Berita

Polres Rembang Terima Tim Asistensi FT. Lantas dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng

15 Mei 2025
74
Satgas Gakkum Polres Rembang Melaksanakan Razia Selektif Juru Parkir antisipasi Premanisme Selama Ops Aman Candi 2025
Berita

Satgas Gakkum Polres Rembang Melaksanakan Razia Selektif Juru Parkir antisipasi Premanisme Selama Ops Aman Candi 2025

15 Mei 2025
16
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Inovasi Pupuk Organik MTs Tarbiyatul Banin, Tuai Apresiasi Bupati Pati
  • Waspadai Bahaya Gawai, Atik Sudewo Ajak Ibu-Ibu Jadi Garda Terdepan Lindungi Anak di Era Digital
  • Panen 421 Ton Jagung di Beketel, Bukti Nyata Peran Aktif Polresta Pati Wujudkan Ketahanan Pangan Daerah
  • Kejar-kejaran Dramatis di Depan Pabrik Hwaseung Pati, Polisi dan Warga Bersatu Ringkus Pelaku Jambret
  • Polres Rembang Terima Tim Asistensi FT. Lantas dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng

RSS Tekno News

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist