• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Opini

Inventarisir Permasalah yang Ada di Desa Sundoluhur Dalam Bentuk Pendidikan

patinews.com by patinews.com
21 Desember 2021
in Opini
Reading Time: 6 mins read
A A
0
67
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

Secara bahasa definisi pendidikan adalah proses pengubahan sikap atau tata laku  seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya  pengajaran dan pelatihan. Pendidikan juga dapat diartikan sebagai proses pengembangan diri  kita menuju kearah yang lebih baik kedepanya. 

Berbicara tentang Pendidikan memang menarik untuk dibahas dan selalu menjadi  pembicaraan untuk dikaji saat ini juga. Kita tahu juga bahwa pendidikan itu sangat penting bagi  kita. Dimana pendidikan itu sendiri adalah sebagai kewajiban yang harus kita lakukan sebagai  manusia.  

RelatedPosts

Narasi Beracun

DPR Hanya Kumpulan “Korea”? Demo ke DPR untuk Apa?

Membangun Tata Kelola Yayasan Pendidikan Madrasah yang Modern dan Adaptif di Tengah Dinamika Perubahan

Kita tahu juga, bahwa pendidikan selalu dikaitkan dengan biaya. Banyak hal yang tidak  bisa dilihat hanya dengan mata telanjang. Sehingga anggapan Semakin pentingnya Pendidikan  maka semakin tinggi pula untuk biaya yang akan dibayar. Yang mana pendidikan itu juga harus  kita nikmati sebaik mungkin. 

Banyak orang yang telibat dalam skala besar tentang Pendidikan. Pemenuhan Hasrat  pribadi seringkali diganti alih-alih untuk melanjutkan Pendidikan. Dalam pasal 31 ayat 1dan  juga ayat 2 UUD 1945 menyatakan bahwa “setiap warga negara berhak mendapatkan  Pendidikan”. Dalam Ayat 2 berbunyi “setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar  dan pemerintah wajib membiayainya”. Namun pada kenyataannya, kita tidak mendapatkan  Pendidikan yang layak dan susah. 

Berbicara tentang Pendidikan, sistem yang ada di Indonesia jauh dari apa yang kita  harapkan. Contoh kecil yang sering terjadi pada daerah-daerah pelosok pedesaan. Baik dari  kurangnya fasilitas yang diberikan pemerintah atau bahkan akses yang tidak memadai. Hal  tersebut menjadi salah satu alasan tidak meratanya sistem pendidikan yang ada di negara ini.  

Salah satu faktor penyebab susahnya mengakses pendidikan di Indonesia adalah kurang  meratanya sekolah-sekolah yang ada di Indonesia itu tersebut. Faktor ini juga menjadi salah satu penyebab besar yang dialami oleh masyarakat pedesaan, lebih tepatnya masyarakat yang  berada dalam pelosok pedesaan.

Ketika kita lihat negara kita saat ini, Indonesia adalah negara yang berlandaskan  Pancasila. Dimana pada sila kelima yang berbunyi “keadilan sosial bagi seluruh rakyat  Indonesia” hanyalah sebuah simbolisasi ataupun tulisan belaka. Kata keadilan yang ditunjukkan  oleh pemerintah terhadap Rakyatnya hanyalah sebuah omongan kosong yang ada dalam negara  negara kita ini sendiri. 

Kenyataan pendidikan yang ada di desa saya sendiri, tepatnya di Desa Sundoluhur  Kecamatan Kayen Kabupaten Pati, ini masih banyak masyarakat desa yang belum bisa  melaksanakan ataupun menikmati pendidikan hingga sampai perguruan tinggi. Yang mana ketika dilihat dari segi ekonomi desa saya sendiri, masih bisa terbilang desa yang tertinggal  di bidang ekonomi. Mayoritas masyarakat sebagai kuli bangunan dan juga buruh serabutan,  alhasil uang hasil itu sendiri hanya bisa dan mungkin cukup bahkan bisa kurang untuk  melaksanakan pendidikan tersebut. 

Dilihat dari dampak ekonomi pedesaan ini, banyak pemuda-pemuda yang tidak  melanjutkan di pendidikan khususnya di tingkat perguruan tinggi dikarenakan oleh faktor yang  bisa disebut juga sebagai kultur. Pemuda desa saya lebih mementingkan mencari pekerjaan  setelah lulus sekolah daripada melanjutkan pendidikan. Tidak hanya mencari kerja, pemuda 

pemuda desa saya juga bisa dibilang lebih bangga menjadi Kuli bangunan dibandingkan  melanjutkan pendidikan ditingkat perguruan tinggi. Menurut para pemuda tersebut, setinggi  apapun pendidikan setelah lulus dalam dunia perkuliahan dia akan menjadi buruh dan juga kuli  tersebut. 

Seperti contohnya adalah teman saya yang bernama Aldi Nur Said yang tidak  melanjutkan sekolah tinggi dikarenakan kurang adanya biaya. Dan juga dia juga harus bekerja  untuk membantu meringankan beban kedua orang tuanya. Pekerjaanya sekarang adalah  sebagai kuli bangunan yang ada di toko besi dengan gaji 50.000 seharinya. 

Menurut Aldi pendidikan memang penting untuk orang-orang yang ingin bekerja  dikantor atau di PT-PT. tetapi juga ketika mencari pekerjaan di waktu sehabis kuliah juga sangat  susah, dimana katanya ijazah Sarjana (S1) itu kurang lebih hampir sama dengan ijasah  SMA/SMK untuk melamar kerja. Mengingat juga angka pengangguran tertinggi dipegang oleh  Sarjana. 

Aldi juga berkata bahwa untuk biaya pendidikan itu tidaklah mudah untuk  mendapatkanya. Ia berkata seperti itu dikarenakan keadaan ekonomi yang dialami oleh dia itu 

Cuma cukup buat sehari hari dan juga bisa dibilang kurang untuk kebutuhan sehari-hari.  Mengingat juga dirinya hanya sebagai kuli bangunan. 

Orang Tua Aldi sendiri hanya juga sebagai buruh. Bapaknya bekerja sebagai kuli  kasuran dan juga ibuknya sebagai kuli ditoko bangunan juga. Hasil pendapatan orang tuanya  juga pas-pasan. Disisi lain juga menurut pemikiran orang tuanya pendidikan diperguruan tinggi  belum menjamin benar-benar untuk masa depan anaknya dan juga keluarganya sendiri. 

Padahal yang harus kita tahu dan kita fahami, harusnya biaya pendidikan itu murah agar  bisa diakses oleh semua masyarakat itu sendiri. Mahalnya biaya pendidikan itu juga bisa  dibilang penyebab kebanyakan masyarakat yang ada di Indonesia itu sendiri tidak melanjutkan  pada jenjang pendidikannya ini. 

Coba kita lihat dan juga analisis di kampus kita, tepatnya di UIN Sunan Kalijaga  Yogyakarta ini sendiri. Yang katanya kampus kita ini sebagai kampus putih, kampus rakyat,  dan juga kampus perjuangan itu hanya sebagai jargon saja. Pada kenyataannya kampus UIN  kita ini sendiri masih susah dinikmati oleh semua orang, khususnya oleh orang yang berada  di dalam ekonomi menengah kebawah. 

Kita lihat pendidikan di perguruan tinggi yang ada di Indonesia. Seperti contoh UIN  Sunan Kalijaga Yogyakarta. Dimana Kampus ini adalah Kampus Rakyat. Tetapi pada  kenyataanya nilai UKT semakin tahun semakin meningkat yang membuat mahasiswanya  berpikir dua kali untuk mengambil di semester berikutnya.  

Sebelum adanya sistem UKT kampus UIN Sunan Kalijaga menggunakan sistem  Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Sistem ini adalah sistem yang digunakan untuk  membayar Kuliah setiap bulanya. Yang mana pada kenyataanya SPP lebih murah  dibandingkan dengan UKT. 

Problem yang dialami Mahasiswa saat ini adalah UKT per tahun semakin naik. Yang  mana membuat Mahasiswanya semakin kesulitan untuk melanjutkan. Ditambah lagi pada masa  pandemi ini Ekonomi keluarga sedang menurun. Bagi mahasiswa kelas menengan keatas ini  baik-baik saja, akan tetapi untuk mahasiswa yang memiliki latar belakang ekonomi menengah  kebawah adalah hal yang sulit. 

Kita tahu juga Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia No. 176 tahun 2021  tentang UKT pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri yang mengatakan bahwa: “UKT  kelompok I sebagaimana dimaksud dalam lampiran I, lampiran II, lampiran III, lampiran IV, 

dan lampiran V diterapkan kepada paling sedikit 5 persen dari jumlah mahasiswa yang  diterima”. Fakta yang terjadi dilapangan adalah UKT golongan I yang seharusnya 5% dari  seluruh total Mahasiswa Baru, akan tetapi UKT tersebut hanya didapatkan oleh 1,3%  Mahasiswa Baru. Ini membuat para Mahasiswa bertanya-tanya tentang hal ini. 

Yang lebih parahnya lagi sistem ini dirasa tidak adil oleh mahasiswa. Karena di UKT  penggolongan berdasarkan Ekonomi yang dialami oleh Mahasiswanya. Terutama yang ada di  UIN Sunan Kalijaga ini sistem UKT ini bisa dibilang tidak adil bagi para mahasiswa lama  ataupun mahasiswa baru. Seperti halnya ini sistem UKT di UIN ini juga bisa dibilang sudah  rusak pada akarnya. 

Biaya uang kuliah semakin tinggi disebabkan juga oleh bergabungnya Perguruan  Tinggi dengan badan otonom Indonesia. Tepatnya ketika perguruan tinggi masuk dalam PT  BHMN (Perguruan Tinggi Badan Hukum Milik Negara). Itu terjadi ketika Presiden Ketiga kita  yaitu B.J. Habibie mengeluarkan PP No. 61 pada tahun 1999. Bahwasanya yang digaris besari  pada saat itu ada 4 perguruan tinggi ternama yang ada di indoensia, diantaranya adalah UI,  UGM, ITB, IPB. 

Pada rezim orde baru itu juga Pendidikan masih dapat diartikan sebagai Pendidikan  yang seperti idealisnya. Dimana pada saat itu mahasiswa yang masuk kuliah bisa digolongkan  sebagai mahasiswa yang Pintar, pandai, dan juga kritis. Orang yang dari golongan menengah  kebawah masih bisa merasakan yang namanya Pendidikan dan juga orang yang mumpuni bisa  masuk kuliah. 

Bisa kita ambil contoh pada kampus Universitas Gadjah Mada Yogyakarta (UGM)  mayoritas mahasiswa yang dari golongan menengah kebawah bisa masuk. Disaat itu juga  kampus UGM bisa disebut sebagai kampus rakyat ataupun kampus ndeso. Yang mana kampus  ini notabene berasal dari golongan orang yg kurang mampu dari bentuk ekonomi maupun  keadaan. 

Menurut Satryo Soemantri Brodjonegoro (Dirjen Pendidikan Tinggi tahun 1998-2007)  mengatakan bahwa “BHMN adalah status yang dalam hal ini perguruan tinggi bisa mengelola  diri sendiri secara mandiri”. Dimana hal ini yang harus diperhatikan untuk kita tau bahwa biaya  uang kuliah seharusnya mendapat bantuan dari pemerintah dan sisanya adalah kita sendiri yang  menutupnya atau membayarnya.

Target dari BHMN harusnya adalah efisiensi pengelolaan perguruan tinggi negeri.  Efisien disini dalam segi sumber daya manusia, fasilitas, cara kerja yang efektif dan akhirnya  peningkatan mutu. Tidak hanya itu juga, kita juga berhak mendapatkan apa saja yang kita minta  dan kita butuhkan sebetulnya dalam perkuliahan. 

Dimasukanya “Pendidikan” kedalam bidang usaha (yang terbuka untuk penanaman  modal asing) adalah bentuk penafsiran dari Rezim Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY)  yang berarti secara explisit mendeklarasikan bahwa Pendidikan bukan merupakan hak warga  yang harus dipenuhi oleh negara, melainkan sebagai bidang jasa yang diperjuangkan. ini juga  bisa dibilang sebagai bentuk penghianatan bagi rakyat Indonesia. 

Disini juga dimana Negara yang seharusnya menjamin terselenggaranya pelayanan  Pendidikan secara gratis, justru secara legal formal menjadikan Pendidikan di Indonesia  sebagai komoditas yang diperdagangkan dan diperjual belikan. Dan Ketika juga Pendidikan  dijadikan barang komoditas, maka hanya mereka yang berada dalam golongan menengah  ke atas “Kaya” yang hanya merasakan Pendidikan itu sendiri.  

Menurut saya juga sistem Pendidikan yang ada di Indonesia ini harus dirubah. Dimana  bukan hanya orang yang mampu saja yang bisa mendapatkan Pendidikan, melainkan orang yang  berada di golongan menengan kebawah juga berhak mendapatkan Pendidikan. Hal ini juga  ditegaskan dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Pasal 31 Ayat 1 dan 2 yang berbunyi  mengikuti Pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya”. 

Penulis : Kusnadi Nur Alim

Tags: berita patijatengkabar patimediapatinewspatipati hari inipatihitspatinewssentralpatinewssuara patisuarapatinewswarta pati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Opini

Narasi Beracun

7 Oktober 2025
345
DPR Hanya Kumpulan “Korea”? Demo ke DPR untuk Apa?
Opini

DPR Hanya Kumpulan “Korea”? Demo ke DPR untuk Apa?

22 September 2025
93
Membangun Tata Kelola Yayasan Pendidikan Madrasah yang Modern dan Adaptif di Tengah Dinamika Perubahan
Opini

Membangun Tata Kelola Yayasan Pendidikan Madrasah yang Modern dan Adaptif di Tengah Dinamika Perubahan

14 Juli 2025
83
Menatap Tahun Ajaran Baru: Ijazah Itu Hanya Tanda Anda Pernah Sekolah, Bukan Pernah Berpikir
Opini

Menatap Tahun Ajaran Baru: Ijazah Itu Hanya Tanda Anda Pernah Sekolah, Bukan Pernah Berpikir

10 Juli 2025
181
Mendobrak Kepalsuan Akademik: Refleksi Kebijakan Bupati Pati
Opini

Saat SD Negeri Sepi Peminat: Fenomena Baru SPMB di Kabupaten Pati

18 Juni 2025
570
Menjaga Amanah, Mengawal Masa Depan: Refleksi Pemilihan Kepala MTs Raudlatut Tholibin
Opini

Menjaga Amanah, Mengawal Masa Depan: Refleksi Pemilihan Kepala MTs Raudlatut Tholibin

19 Mei 2025
55
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Siaga Penuh Jaga Rembang! Kapolres Tegaskan Personel Siap Hadapi Segala Potensi Gangguan Kamtibmas
  • Fokus, Percaya Diri, dan Rajin Berlatih: Tim E-Sport Polres Rembang Bidik Tiket Kapolri Cup 2026
  • Geram! Lindu Aji Pati Kecam Pernyataan Mantan Ketua BEM UGM
  • Modal Pengalaman dan Prestasi, Tim E-Sport Polres Rembang Percaya Diri Hadapi Kapolda Jateng Cup E-Sport Tournament 2026
  • Direktur Operasional Jasa Raharja Tinjau Samsat Rajabasa, Dorong Peningkatan Pelayanan dan Pendapatan Daerah
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.