Insiden Laka Kerja di Kapal Nelayan Juwana, Sisakan Duka Mendalam
Juwana, PATINEWS.COM
Sebuah peristiwa tragis terjadi di perairan laut Makassar, Propinsi Sulawesi Selatan, pada hari Kamis, tanggal 9 November 2023, sekira pukul 19.30 WITA. Kapal penangkap ikan, menjadi saksi sebuah kecelakaan kerja yang menimpa dua awak kapalnya.
Korban pertama, Muhtarom bin Sholikin, seorang pelajar/mahasiswa berusia 21 tahun dari Desa Klayusiwalan, Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah, terjatuh ke dalam lubang palka nomor 11 saat membuka lubang tersebut. Upaya penyelamatan oleh Hendri Arjun Pambudi, seorang ABK berusia 24 tahun, juga berakhir tragis ketika ia juga terjatuh saat mencoba menolong rekan kerjanya.
Peristiwa ini terjadi pada koordinat 04° 20′ 200″ LS dan 116° 50′ 200″ BT di atas Kapal yang sedang beroperasi menangkap ikan. Setelah insiden, kapal segera menuju pulau terdekat untuk memberikan pertolongan medis kepada kedua korban. Namun, sayangnya, dalam perjalanan pulang ke pelabuhan perikanan Juwana, kedua korban meninggal dunia setelah dua jam perjalanan.
Kapal akhirnya tiba di Pelabuhan Perikanan Juwana pada hari Minggu, 12 November 2023, sekira pukul 10.00 WIB. Proses selanjutnya melibatkan penerimaan laporan, evakuasi jenazah ke RSUD RAA Soewondo Pati, dan pemeriksaan oleh tim INAFIS Polresta Pati dan tim medis puskesmas Juwana.
Identifikasi jenazah Muhtarom dan Hendri menghasilkan informasi mengenai kondisi fisik mereka. Meskipun tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada kedua korban, keduanya dinyatakan meninggal dunia karena insiden tersebut. Jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga yang didampingi oleh pemerintah desa setempat.
Kepala Satuan Polisi Laut dan Udara (KASAT POLAIRUD) Polresta Pati, Komisaris Polisi Hendrik Irawan, S.H., M.M., memastikan bahwa proses penyelidikan dan identifikasi korban telah dilakukan secara menyeluruh. Keluarga korban dan pihak terkait mendapatkan pendampingan selama proses tersebut.
Peristiwa ini meninggalkan duka mendalam di antara keluarga dan kerabat kedua korban.
(*)







