Patinews.com – Kota, Pada HUT RI ke 71 kali ini, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pati memberikan remisi kepada 167 warga binaannya. Kegiatan yang berlangsung siang tadi (Rabu, 17 Agustus 2016 pukul 11.00 WIB) dipimpin langsung oleh Bupati Pati, Haryanto selepas dari memimpin upacara pengibaran bendera merah putih dan detik – detik proklamasi di Alun – alun simpang lima Pati.
Amanat dari Menteri Hukum dan Ham yang disampaikan Bupati Pati diantaranya adalah, Remisi merupakan hak warga binaan lapas yang sudah diatur dalam Undang – Undang dan ucapan selamat kepada narapidana yang mendapatkan remisi bebas.
Dari 167 orang yang menerima remisi/pengurangan masa hukuman, delapan diantaranya dapat remisi bebas dan 159 lainnya mendapatkan pengurangan masa sebagian. Bupati Pati meminta kepada warga binaan yang belum mendapatkan remisi agar bersabar. (*Patinews.com)