Oleh : Hafilda Silfiana (Mahasiswa IPMAFA)
Corona Virus Disease atau yang lebih dikenal dengan Covid-19 telah muncul sejak akhir tahun 2019. Bermula dari kota Wuhan Cina, virus tersebut semakin lama terus menyebar ke seluruh dunia hingga ke Indonesia. Penularan virusnya yang terjadi dengan sangat cepat dan tidak terkendali memberikan dampak yang besar bagi seluruh tatanan kehidupan. Salah satu yang sangat terasa perubahannya adalah pada tatanan sosial budaya di masyarakat.
Semenjak adanya Covid-19 ini, WHO (World Health Organization) akhirnya menyatakan kemunculan virus tersebut sebagai pandemi global. Untuk mengupayakan penekanan pada penularan virus, pemerintah mulai mengeluarkan kebijakan-kebijakan baru yang mengharuskan masyarakat untuk membatasi diri dalam segala aktivitas sosial. Oleh sebab itu, muncul lah budaya-budaya masyarakat yang jauh berbeda dari sebelumnya.
Pandemi yang membawa banyak perubahan pada sikap dan perilaku masyarakat dalam kehidupan sehari-hari juga pada akhirnya menimbulkan istilah New Normal (normal baru). Manusia sebagai makhluk sosial yang awalnya dapat melakukan segala kegiatan sosial dengan leluasa, kini geraknya harus dibatasi dengan berbagai kebijakan yang dikemas dengan sebutan protokol kesehatan. Seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menggunakan hand sanitizer, menjaga jarak dan kontak fisik satu sama lain (physical distancing), dan mengurangi mobilitas.
Banyak hal yang awalnya dapat dilakukan dengan sesuka hati kini menjadi sulit dilakukan karena harus mematuhi protokol kesehatan. Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) membuat berbagai macam kegiatan sosial seperti hajatan, pesta pernikahan, dan perayaan atau seremoni yang mengundang banyak massa terpaksa ditunda atau dilaksanakan dengan tidak menimbulkan kerumunan, dengan syarat menjalankan protokol kesehatan yang sangat ketat.
Perubahan ini tentu tidak hanya dirasakan dalam tatanan nilai sosial budaya, aspek-aspek lain seperti pendidikan dan ekonomi juga mengalami perubahan. Adanya aturan untuk di rumah saja dan menjauhi kerumunan membuat kegiatan belajar mengajar harus dilakukan secara daring atau virtual. Jual beli yang terbatas juga membuat banyak pedagang kecil mengalami kerugian bahkan gulung tikar. Di sinilah peran canggihnya teknologi harus mampu dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh semua lapisan masyarakat.
Aktivitas masyarakat kemudian banyak beralih melalui virtual dengan memaksimalkan adanya internet dan media sosial. Beberapa kondisi ini tentu mengakibatkan hubungan manusia yang identik dengan rasa simpati dan empatinya lama kelamaan akan memudar seiring terjadinya perubahan pada sikap dan pola pikir masyarakat. Bahkan, manusia bisa saja menjadi lebih egois demi mempertahankan kehidupannya tanpa peduli akan kesulitan manusia lainnya.
Perubahan budaya masyarakat ini menunjukkan bahwa manusia sudah seharusnya selalu beradaptasi dengan keadaan dan tetap optimis dalam menjalankan kehidupan meski ada banyak hal yang mengalami pergeseran. Oleh sebab itu, dibutuhkan pemahaman dan pengertian yang baik dari semua kalangan masyarakat terhadap aturan yang dibuat oleh pemerintah untuk terciptanya keselarasan dalam kehidupan masyarakat.
Di masa yang sulit ini, manusia dituntut untuk mampu memahami situasi dan kondisi secara bijaksana untuk mewujudkan harmonisasi yang baik dalam kehidupan. Berbagai upaya juga telah dilakukan oleh pemerintah seperti pemberian vaksin secara gratis kepada semua masyarakat. Dengan pola pikir yang realistis serta mental yang sehat, budaya manusia sebagai makhluk sosial akan tetap terjalin sebagaimana mestinya.
Meskipun sampai saat ini covid-19 belum juga bisa sepenuhnya menghilang dari kehidupan, sudah menjadi tugas bagi manusia untuk mampu berdamai dengan keadaan. Tetap mematuhi aturan pemerintah, melaksanakan protokol kesehatan dengan baik, dan bersama-sama menghadapi pandemi ini hingga usai. Maka tatanan sosial dan budaya masyarakat akan mencapai titik keselarasannya meski dalam kondisi dan situasi yang berbeda.




