• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Hanya 7 Jam! Polsek Tlogowungu Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor

patinews.com by patinews.com
6 Februari 2025
in Berita, Berita Pati Hari ini, News
Reading Time: 1 min read
A A
0
Hanya 7 Jam! Polsek Tlogowungu Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor
555
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

Hanya 7 Jam! Polsek Tlogowungu Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor

 

RelatedPosts

Wakapolres Rembang Cek Gudang dan Administrasi Senpi Dinas, Pastikan Pengelolaan Sesuai SOP

Polres Rembang Gelar Apel Siaga May Day, Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif

Reaksi Pria Dibelakang Prabowo Jadi Perhatian Netizen Saat Buruh Sebut MBG Tak Bermanfaat

TLOGOWUNGU, PATINEWS.COM

 

Polsek Tlogowungu, Polresta Pati, berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian. Kasus ini terjadi pada Selasa, 4 Februari 2025, sekitar pukul 06.00 WIB, ketika sepeda motor milik Zaini Mubarok (29), warga Perumahan Kusuma Asri, Tlogowungu, hilang dari teras rumahnya.

 

Zaini mengaku baru menyadari kehilangan motornya saat bangun tidur dan hendak pergi ke pasar. “Saya kaget, motor saya sudah tidak ada,” ujarnya.

 

Melalui upaya cepat Unit Reskrim Polsek Tlogowungu, pelaku berinisial MDS (38), warga Tlogowungu, berhasil ditangkap pada Rabu, 5 Februari 2025, pukul 20.00 WIB. Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, melalui Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, menjelaskan bahwa pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti sebelum sempat menjual motor curian tersebut.

 

“Dalam waktu tujuh jam setelah laporan diterima, pelaku dan barang bukti berhasil kami amankan di Alfamart Margorejo, Pati,” jelas AKP Mujahid. Pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan ke Satreskrim Polresta Pati untuk penanganan lebih lanjut.

 

Menurut Kapolsek, pelaku menggunakan modus operandi merusak kunci motor dengan kunci palsu. Pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang mengancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

 

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, memilih lokasi parkir yang aman, serta tidak menyimpan surat-surat berharga di dalam kendaraan. “Jika ada hal mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat,” pesannya.

 

(pn/ dok Humas Resta Pati)

Tags: berita patijatengkabar patimediapatinewspatipati hari inipatihitspatinewssentralpatinewssuara patisuarapatinewswarta pati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Wakapolres Rembang Cek Gudang dan Administrasi Senpi Dinas, Pastikan Pengelolaan Sesuai SOP
Berita

Wakapolres Rembang Cek Gudang dan Administrasi Senpi Dinas, Pastikan Pengelolaan Sesuai SOP

1 Mei 2026
17
Polres Rembang Gelar Apel Siaga May Day, Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif
Berita

Polres Rembang Gelar Apel Siaga May Day, Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif

1 Mei 2026
15
Reaksi Pria Dibelakang Prabowo Jadi Perhatian Netizen Saat Buruh Sebut MBG Tak Bermanfaat
News

Reaksi Pria Dibelakang Prabowo Jadi Perhatian Netizen Saat Buruh Sebut MBG Tak Bermanfaat

1 Mei 2026
30
Kuasa Hukum Ungkap Pihaknya Pernah Ditawari Uang Rp400 Juta oleh Orang Suruhan Oknum Kyai
News

Kuasa Hukum Ungkap Pihaknya Pernah Ditawari Uang Rp400 Juta oleh Orang Suruhan Oknum Kyai

1 Mei 2026
20
Kuasa Hukum Korban Pencabulan Santriwati di Pati Ungkap 14 Korban Melapor, Hanya 8 Ditangani
News

Kuasa Hukum Korban Pencabulan Santriwati di Pati Ungkap 14 Korban Melapor, Hanya 8 Ditangani

1 Mei 2026
31
Kades Tlogosari Pati Jadi Tersangka Korupsi Rp805 Juta, Kejaksaan Dalami Aliran Dana
News

Kades Tlogosari Pati Jadi Tersangka Korupsi Rp805 Juta, Kejaksaan Dalami Aliran Dana

1 Mei 2026
18
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Wakapolres Rembang Cek Gudang dan Administrasi Senpi Dinas, Pastikan Pengelolaan Sesuai SOP
  • Polres Rembang Gelar Apel Siaga May Day, Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif
  • Reaksi Pria Dibelakang Prabowo Jadi Perhatian Netizen Saat Buruh Sebut MBG Tak Bermanfaat
  • Kuasa Hukum Ungkap Pihaknya Pernah Ditawari Uang Rp400 Juta oleh Orang Suruhan Oknum Kyai
  • Kuasa Hukum Korban Pencabulan Santriwati di Pati Ungkap 14 Korban Melapor, Hanya 8 Ditangani
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.