Gelar Rakornas, Tim Pembina Samsat Nasional Bahas Optimalisasi Digitalisasi Samsat dan Implementasi Aturan Penghapusan Data Ranmor
Bandung, Jawa Barat – Kamis (11/01/2024)
Tim Pembina Samsat Nasional, yang melibatkan Kementerian Dalam Negeri, Korlantas Polri, dan Jasa Raharja, mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan tema “Simplifikasi Pelayanan Melalui Samsat Digital untuk Mewujudkan Indonesia Modern” di Bandung. Fokus utama adalah membahas digitalisasi layanan Samsat dan implementasi aturan penghapusan data kendaraan bermotor yang tidak melakukan registrasi ulang dalam dua tahun sejak masa berlaku STNK.
Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menyampaikan bahwa tim terus mempercepat aturan tersebut dengan berbagai langkah, termasuk kerja sama dengan merchant, operasi gabungan, dan relaksasi pajak. Target Tim Pembina Samsat di tahun 2024 adalah mencapai 81,3% daftar kendaraan bermotor tahun berjalan dan 17,84% daftar ulang tahun lewat.
Dalam upaya mencapai target tersebut, kolaborasi dengan merchant menjadi salah satu strategi, di mana pembayaran PKB dan SWDKLLJ menjadi syarat utama dalam pengurusan perizinan dan penggunaan fasilitas umum, dengan pemberian diskon untuk pembayaran sebelum jatuh tempo.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan, menekankan pentingnya peningkatan kinerja pelayanan Samsat yang lebih baik dan modern. Presiden Joko Widodo memberikan perhatian serius terhadap pembenahan pelayanan publik, dan Samsat, yang telah berusia hampir setengah abad, diharapkan dapat menunjukkan kinerja yang sesuai dengan reformasi birokrasi berbasis digital.
Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, menyatakan komitmen pemerintah untuk mewujudkan reformasi birokrasi dengan tata kelola pemerintahan berbasis digital. Dia menyoroti langkah-langkah strategis yang perlu diambil oleh pemerintah daerah dalam meningkatkan kepastian penerimaan daerah yang bersumber dari pajak daerah.
Horas menekankan pentingnya sinergitas Tim Pembina Samsat Nasional dan Tim Pembina SAMSAT di daerah untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak. Program relaksasi perpajakan, seperti pembebasan sanksi administratif dan kebijakan relaksasi lainnya, diharapkan dapat membantu percepatan kebijakan tersebut.
Rakornas Pembina Samsat Nasional dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Pj. Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Akhmad Wiyagus, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Teguh Setyabudi, dan undangan lainnya.