PATI – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Pati mendorong reformasi pelayanan pajak daerah dan retribusi daerah agar lebih modern, transparan, dan mudah diakses masyarakat.
Pandangan tersebut disampaikan anggota DPRD Pati dari Fraksi Demokrat sekaligus anggota Komisi D, Eko Kuswanto dalam pembahasan Raperda tentang Perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Menurut Eko, penerapan digitalisasi menjadi langkah penting untuk meningkatkan efektivitas pelayanan sekaligus memperkuat transparansi dalam pengelolaan pajak daerah.
“Digitalisasi pelayanan harus terus diperkuat agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan,” katanya.
Ia menilai reformasi pelayanan tidak hanya berkaitan dengan penggunaan teknologi, tetapi juga perubahan pola pelayanan agar lebih profesional, responsif, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Selain itu, Fraksi Demokrat mengingatkan bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus dibarengi dengan kualitas pelayanan yang baik sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari kebijakan pemerintah daerah.
“Jangan hanya menuntut masyarakat patuh membayar pajak, tetapi pemerintah juga harus menunjukkan kualitas pelayanan yang maksimal,” tegasnya.
Eko menambahkan, pelayanan pajak yang modern dan transparan akan membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah sekaligus mendorong kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.
Fraksi Demokrat berharap perubahan perda tersebut dapat menjadi momentum pembenahan sistem pelayanan pajak daerah di Kabupaten Pati agar lebih akuntabel, efisien, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.
