
Patinews.com – Juwana, olsek Juwana Polres Pati berhasil mengungkap aksi kejahatan yang dilakukan oleh sindikat penipu dengan modus gendam. Korban dari aksi komplotan ini adalah Counter Handphone dan Toko Pakaian di Pasar. Saat terperdaya pelaku beraksi dengan memperdaya korban mengambil Handphone dan uang korban. Minggu (13/08/2017).
Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan, S.I.K melalui Kapolsek Juwana AKP Sumarni, S.H mengatakan, anggota sindikat ini berjumlah empat orang berwarga negara Iran yakni Perempuan bernama Bizan (52 tahun) No Passport: M36728710 , sedangkan ketiga laki-laki bernama Farzad (31 tahun) No passport: E34698816, Farhad (26 tahun) No Passport: Z26780943 dan Zhaleh (49 tahun )No Passport : 136698044.
Dalam aksinya, komplotan ini berbagi tugas dibagi di dua tempat yang berbeda, di Counter Handphone pelaku berpura-pura membeli Handphone dan mengajak berbincang-bincang setelah korban terbedaya pelaku mengambil Handphone korban, sedangkan di kios pasar Porda Juwana Korban samini dan kasmijah mengalami kerugian Rp.16.150.000.
Aksi sindikat ini terbongkar setelah korbannya Adi Sulistya (39 tahun) pemilik Counter Handphone, melaporkan peristiwa yang dialami Karyawannya yang bekerja di Counter Handphone berlokasi di Desa pajeksan Juwana Pati pada hari Sabtu 12 Agustus 2017 pukul 17.00 Wib.
“Setelah menerima laporan Unit Reskrim Polsek Juwana melakukan penyelidikan, Minggu 13 Agustus 2017 pukul 03.30 Wib berhasil menangkap Komplotan pelaku penipuan di Hotel Fave Rembang”. Ucap Kapolsek
Korban tersadar jika telah diperdayai setelah pelaku meninggalkan lokasi kejadian, dari ketiga korban komplotan ini berhasil menggasak barang dan uang yang di taksir senilai Rp. 21.150.000 (dua puluh juta seratus lima puluh Rupiah).
Dari tangan Komplotan ini berhasil diamankan satu unit mobil berplat nomor B-1904-PIA beserta STNK, Tas slempang warna hitam yang berisi uang RP.17.335.000, Hp merk Samsung, HP merk Xiaomi tanpa simcard, kaos oblong warna hitam dan baju dengan motif kotak-kotak.
Kapolsek Juwana AKP Sumarni menambahkan, saat ini Keempat Pelaku sudah diamankan di Mapolres Pati dan polisi masih akan terus mengembangkan kasus penipuan dengan modus gendam ini.
“Diduga para pelaku telah melakukan aksinya dengan modus seperti itu di berbagai kota,” Pungkas Kapolsek. (hpp)






