• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home News

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Program MBG

patinews.com by patinews.com
3 Juni 2026
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Program MBG
13
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

RelatedPosts

UM Berkolaborasi dengan SMA di Kabupaten Pati Tingkatkan Kepedulian Lingkungan Siswa

Koramil 12/Margorejo Laksanakan Patroli Siskamling dan KDKMP di Wilayah Binaan

Aksi Pencurian di Sukolilo Digagalkan, Pelaku Ditemukan Bersembunyi di Bawah Kasur

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Program MBG
PATINEWSCOM
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Selain Dadan, penyidik juga menetapkan dua pejabat lainnya sebagai tersangka, yakni mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Sony Sonjaya dan mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan Lodewyk Pusung.
Penetapan tersangka tersebut diumumkan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaiman, pada Rabu (3/6/2026).
“Tim penyidik menetapkan Saudara DH selaku Kepala Badan Gizi Nasional, Saudara SS selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional dan Saudara LP selaku Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan sebagai tersangka,” ujar Syarief.

Menurut Kejagung, penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam penunjukan yayasan-yayasan yang menjadi mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Yayasan tersebut diduga digunakan sebagai sarana melakukan tindak pidana dan memiliki keterkaitan dengan sejumlah pejabat maupun pegawai BGN. Meski disebut tidak memenuhi syarat sebagai mitra SPPG, yayasan-yayasan tersebut tetap lolos dalam proses penunjukan.
Penyidik menduga terdapat pengaturan dalam proses verifikasi pada portal mitra BGN yang dilakukan atas atensi para tersangka.
“Yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari dan yayasan-yayasan tersebut terafiliasi, di antaranya dimiliki oleh Saudara DH, Saudara SS, dan Saudara LP,” kata Syarief.
Selain dugaan penyimpangan penunjukan mitra, Kejagung juga mendalami dugaan pelanggaran dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN.
Para tersangka diduga mengintervensi pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam sejumlah pengadaan sehingga prosesnya tidak berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program strategis pemerintah yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah.
Hingga berita ini ditulis, Kejagung masih terus melakukan pengembangan penyidikan untuk menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
Sementara itu, belum ada pernyataan resmi dari Dadan Hindayana maupun dua tersangka lainnya terkait penetapan status hukum tersebut.
#mbg #bgn #kejagung #virals #fyp

patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

UM Berkolaborasi dengan SMA di Kabupaten Pati Tingkatkan Kepedulian Lingkungan Siswa
Berita

UM Berkolaborasi dengan SMA di Kabupaten Pati Tingkatkan Kepedulian Lingkungan Siswa

9 Juni 2026
16
Koramil 12/Margorejo Laksanakan Patroli Siskamling dan KDKMP di Wilayah Binaan
News

Koramil 12/Margorejo Laksanakan Patroli Siskamling dan KDKMP di Wilayah Binaan

8 Juni 2026
22
Aksi Pencurian di Sukolilo Digagalkan, Pelaku Ditemukan Bersembunyi di Bawah Kasur
News

Aksi Pencurian di Sukolilo Digagalkan, Pelaku Ditemukan Bersembunyi di Bawah Kasur

7 Juni 2026
18
Pemkab Pati Perkuat Komitmen Layanan Kesehatan untuk Lansia
News

Pemkab Pati Perkuat Komitmen Layanan Kesehatan untuk Lansia

7 Juni 2026
22
Koramil 11/Gembong Laksanakan Patroli Siskamling dan Monitoring KDKMP di Wilayah Binaan
News

Koramil 11/Gembong Laksanakan Patroli Siskamling dan Monitoring KDKMP di Wilayah Binaan

6 Juni 2026
20
Petani di Wedarijaksa Meninggal Dunia Saat Membakar Slamper Tebu, Polisi Ingatkan Keselamatan Kerja
News

Petani di Wedarijaksa Meninggal Dunia Saat Membakar Slamper Tebu, Polisi Ingatkan Keselamatan Kerja

6 Juni 2026
23
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • UM Berkolaborasi dengan SMA di Kabupaten Pati Tingkatkan Kepedulian Lingkungan Siswa
  • Infinix Hot 70 Resmi Meluncur di Indonesia: Andalkan Baterai 6000mAh dan Performa Helio G100
  • Tingkatkan Kreativitas Publikasi Digital, Polres Rembang Gelar Pelatihan Pembuatan Video AI untuk Operator Media Sosial
  • Kapolres Rembang Pimpin Launching Pencegahan Tuberkulosis dan Penyerahan Buku Saku Bagi Bhabinkamtibmas
  • Koramil 12/Margorejo Laksanakan Patroli Siskamling dan KDKMP di Wilayah Binaan
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.