Dua wanita paruh baya digelandang ke Mapolres Pati, setelah tertangkap basah ketika mencopet pengunjung Pasar Puri Pati, Minggu pagi (28/9/2014). Dari tangan Ngadinem (34 tahun) warga Purwodadi dan Sri Cempluk (30 tahun) warga Klaten, petugas menyita dua buah dompet dengan sejumlah uang tunai serta handphone hasil kejahatan mereka. Kedua pelaku biasanya menyasar ibu-ibu yang sedang berbelanja di pasar. Ngadinem bertugas mencopet dompet sementara Sri menerima, membawa kabur dan mengamankan hasil copetan. Kapolres Pati, AKBP Budi Haryanto, melalui Kasat Reskrim AKP Agung Setyo Budi, saat di konfirmasi PASFM, ketika gelar perkara, di Mapolres Pati, Rabu pagi (1/10/2014) mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan penyidikan terhadap kedua tersangka kasus pencopetan tersebut. Meski keduanya mengaku kepada penyidik, kenekatannya itu, karena kebutuhan ekonomi.