• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home News

Dua Tempat Karaoke di Juwana Ditindak

patinews.com by patinews.com
7 Agustus 2021
in Berita, Berita Pati Hari ini, News
Reading Time: 1 min read
A A
0
Dua Tempat Karaoke di Juwana Ditindak
399
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

Dua Tempat Karaoke di Juwana Ditindak

JUWANA, PATINEWS.COM

Melanggar ketentuan PPKM level III, dua tempat karaoke di Kecamatan Juwana itu terjaring operasi tim yustisi Polsek Juwana, Sabtu dini hari, 7 Agustus 2021.

RelatedPosts

Kapolsek Pamotan Dukung Akses Permodalan Petani Melalui Sosialisasi KUR Bank Himbara

Kapolres Rembang Pimpin Monitoring dan Evaluasi Anggaran Bulan Mei Tahun 2026

Polres Rembang Ajak Masyarakat Nonton Bareng Opening Piala Dunia 2026 

Petugas hanya mendata identitas sejumlah pengunjung dan pemandu karaoke yang melanggar ketentuan PPKM, serta mengamankan beberapa motor dan perlengkapan karaoke.

Petugas Polsek Juwana tak mau kecolongan dengan ulah oknum sebagian masyarakat yang masih nekat melakukan aktifitas malam hari diluar ketentuan PPKM level III di Kabupaten Pati.

“Ada dua tempat hiburan malam karaoke di wilayah hukum Polsek Juwana yang nekat beraktivitas di masa PPKM Level III. Karena nekat, petugas kepolisian di wilayah tersebut menindak tegas oknum masyarakat di tempat tersebut bersama motor dan perlengkapan elektronik untuk karaoke,” terang Kapolres Pati AKBP Christian Tobing melalui Kapolsek Juwana AKP Ali Mahmudi.

Lima anggota Polsek Juwana dalam operasi yustisi itu datang ke tempat karaoke. Tempat Karaoke itu memanfaatkan room lantai atas yang aliran listriknya luput dari pemutusan PLN.

Di tempat hiburan ini, diketahui ada aktivitas karaoke tiga ruang dan mendapati ada sembilan pemandu karaoke, 14 pengunjung, serta tujuh botol minuman keras.

Di karaoke lainnya petugas mendapati aktivitas karaoke di satu ruang yang didalamnya terdapat tiga pemandu karaoke, lima pengunjung, sebotol minuman keras, serta tiga plastik minuman keras oplosan.

“Operasi yustini ini lakukan setelah polisi menerima info dari masyarakat, tentang masih adanya tempat karaoke yang beroperasi di tengah pelaksanaan PPKM Level III. Kemudian pada pukul 01.00 dilakukan penindakan tegas,” jelas AKP Ali.

Selain minuman keras, dan perangkat elektronik karaoke, pihaknya juga mengamankan tujuh unit motor beserta surat-suratnya serta mendata para pemandu karaoke dan pengunjungnya

(*/ dok Humas Polres Pati)

Tags: berita patijuwanakabar patipatipati hari inipatinewssuara patiwarta pati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Kapolsek Pamotan Dukung Akses Permodalan Petani Melalui Sosialisasi KUR Bank Himbara
Berita

Kapolsek Pamotan Dukung Akses Permodalan Petani Melalui Sosialisasi KUR Bank Himbara

11 Juni 2026
14
Kapolres Rembang Pimpin Monitoring dan Evaluasi Anggaran Bulan Mei Tahun 2026
Berita

Kapolres Rembang Pimpin Monitoring dan Evaluasi Anggaran Bulan Mei Tahun 2026

11 Juni 2026
15
Polres Rembang Ajak Masyarakat Nonton Bareng Opening Piala Dunia 2026 
Berita

Polres Rembang Ajak Masyarakat Nonton Bareng Opening Piala Dunia 2026 

11 Juni 2026
17
Tingkatkan Profesionalisme, Unit Gakkum Satlantas Polres Rembang Gelar Refreshing TPTKP Kecelakaan Lalu Lintas
Berita

Tingkatkan Profesionalisme, Unit Gakkum Satlantas Polres Rembang Gelar Refreshing TPTKP Kecelakaan Lalu Lintas

10 Juni 2026
17
Polisi Rembang Hadir Dampingi Tracing TB Paru, Wujud Dukungan Polri terhadap Kesehatan Masyarakat
Berita

Polisi Rembang Hadir Dampingi Tracing TB Paru, Wujud Dukungan Polri terhadap Kesehatan Masyarakat

10 Juni 2026
17
Terbongkar! Komplotan Pencuri Solar Kapal Nelayan di Juwana Beraksi Saat Kapal Tambat Labuh
News

Terbongkar! Komplotan Pencuri Solar Kapal Nelayan di Juwana Beraksi Saat Kapal Tambat Labuh

10 Juni 2026
20
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Kapolsek Pamotan Dukung Akses Permodalan Petani Melalui Sosialisasi KUR Bank Himbara
  • Kapolres Rembang Pimpin Monitoring dan Evaluasi Anggaran Bulan Mei Tahun 2026
  • Polres Rembang Ajak Masyarakat Nonton Bareng Opening Piala Dunia 2026 
  • Tingkatkan Profesionalisme, Unit Gakkum Satlantas Polres Rembang Gelar Refreshing TPTKP Kecelakaan Lalu Lintas
  • Polisi Rembang Hadir Dampingi Tracing TB Paru, Wujud Dukungan Polri terhadap Kesehatan Masyarakat
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.