
PatiNews.Com – KilasKriminal, Satu rumah di Desa Sarirejo Dukuh Kemiri Kecamatan/ Kabupaten Pati menjadi sasaran maling. Rabu, 18 Desember 2018 diketahui pukul 09.00 Wib.
Kapolres Pati AKBP Jon Wesly Arianto melalui Kapolsek Pati Kota IPTU Sudari mengungkapkan, akibat peristiwa itu pemilik rumah mengalami kerugian total berjumlah delapan juta rupiah, barang – barang yang digondol antara lain lima kalung emas, dua gelang emas, dua pasang anting, uang tunai lima juta rupiah.
“Pelaku yang berjumlah dua orang bertamu, kemudian setelah melihat hanya ada dua anak balita, pelaku langsung masuk ke rumah kemudian mencongkel pintu kamar dan lemari selanjutnya mengambil perhiasan dan uang tunai,” beber Kapolsek.
Kronologi kejadiannya, “Awalnya pelapor berangkat kerja tetapi ID card pelapor ketinggalan di rumah dan pelapor kembali pulang, sesampainya di rumah, pelapor diberitahu nenek pelapor yang memberitahukan bahwa telah ada pelaku yang berjumlah dua orang bertamu, kemudian setelah melihat hanya ada anak balita, pelaku langsung masuk ke rumah kemudian mencongkel pintu kamar dan lemari selanjutnya mengambil perhiasan dan uang tunai,” lanjut Kapolsek. (pn/ wt)