Diskominfo Pati dan KPPBC Kudus Gelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Trangkil
Pati, PATINEWS.COM
Diskominfo Kabupaten Pati bekerja sama dengan KPPBC Tipe Madya Kudus menggelar acara sosialisasi bertajuk “Gempur Rokok Ilegal” di Lapangan Desa Trangkil. Acara ini menggandeng grup media tradisional Kethoprak Risma Kuncoro yang mementaskan lakon “Alap-Alapan Putri Retno Arum” sebagai bagian dari kegiatan sosialisasi tersebut.
Kepala Diskominfo Kabupaten Pati, Ratri Wijayanto, dalam sambutannya menegaskan pentingnya masyarakat untuk menghindari rokok ilegal. “Jangan sampai ada persepsi bahwa ini mensosialisasikan merokok. Artinya, kalau pilihannya memang tidak bisa meninggalkan rokok, pakailah rokok yang ada cukainya,” ujarnya. Ia juga menekankan bahwa Diskominfo telah membuka berbagai kanal aduan seperti LaporBup, LaporGub, dan di berbagai platform media sosial untuk mendukung upaya ini.
Ratri menambahkan, dampak dari pembelian rokok ilegal bisa merugikan negara dari segi penerimaan. “Harapannya, masyarakat jangan sekali-sekali membeli rokok ilegal karena dari aspek penerimaan negara itu bisa merugikan secara nasional,” tegasnya.
Sejalan dengan itu, Penyuluh KPPBC Tipe Madya Kudus, Yahya Yainal Mustofa, mengingatkan masyarakat untuk menghindari rokok tanpa cukai, banderol, atau pita cukai palsu. Menurutnya, rokok ilegal hanya menguntungkan penjual atau produsen saja dan dapat berdampak panjang.
Yainal menjelaskan bahwa dana cukai rokok juga dimanfaatkan untuk kepentingan kesehatan masyarakat. “Salah satu dana cukai itu juga dimanfaatkan untuk kesehatan, misal di Kabupaten Karawang ada Rumah Sakit Paru yang dibangun dengan menggunakan dana cukai,” tandasnya.
Acara sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif dari rokok ilegal, serta pentingnya memilih rokok dengan pita cukai resmi.
(*)