• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Cegah Persoalan Hukum Terkait Pilkades Serentak, Bupati Pati Berikan Arahan Ini

patinews.com by patinews.com
8 November 2018
in Berita, Berita Pati Hari ini
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Cegah Persoalan Hukum Terkait Pilkades Serentak, Bupati Pati Berikan Arahan Ini
19
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

Cegah Persoalan Hukum Terkait Pilkades Serentak, Bupati Pati Berikan Arahan Ini

PatiNews.Com – Kota, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2018 bakal diikuti 61 desa di 20 kecamatan se-Kabupaten Pati pada 15 Desember mendatang.

RelatedPosts

Kapolres Rembang & Bhayangkari Hadiri Upacara Hardiknas 2026, Wujud Dukungan Nyata bagi Dunia Pendidikan

Wakapolres Rembang Cek Gudang dan Administrasi Senpi Dinas, Pastikan Pengelolaan Sesuai SOP

Polres Rembang Gelar Apel Siaga May Day, Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif

Dalam proses Pilkades serentak ini Bupati Pati Haryanto selaku kepala daerah menekankan bahwa proses pemilihan perlu dilakukan dengan hati-hati, terutama proses-proses administrasi.

“Untuk proses administrasi ini harus riil dan diagendakan, jangan sampai tidak didokumentasikan, tidak diformalkan, yang nantinya akan menjadi persoalan dan kendala manakala ada gugatan ke PTUN baik dari pihak lawan ataupun dari pihak yang lain,” kata Bupati Pati Haryanto saat memberikan pengarahan sekaligus Penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Pengamanan Pilkades di Kabupaten Pati Tahun 2018, di Ruang Pragolo Setda Pati, Kamis, 8 November 2018.

Lebih lanjut, Haryanto menegaskan bahwa bahwa Pilkades Serentak akan ada beberapa tahapan. “Tahapan-tahapan tersebut juga tidak boleh dilanggar, harus pasti dilalui dan ditepati agar di kemudian hari tidak ada kepala desa terpilih yang cacat hukum,” imbuh Bupati.

Pelaksanaan pemilihan kepala desa tahun ini, lanjutnya, mengacu pada amanat UU Nomor 6 Tahun 2017 pasal 3 ayat 6, dimana pemilihan kepala desa dibebankan pada APBD.

Sedangkan untuk ruang lingkup, hak dan kewajiban, tugas dan pelaksanaan pengamanan, menurutnya, akan diatur dalam Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Pada Pilkades kali ini, hibah daerah untuk keamanan Pilkades diserahkan kepada Polres Pati dan Kodim 0718/Pati.

Biaya keamanan Pilkades berjumlah Rp 640 juta dengan rincian untuk Satpol PP Rp 400 juta, Polres Rp 180 juta, dan Kodim 0718/Pati Rp 60 juta.

Anggaran untuk Polres dan Kodim diberikan dengan mekanisme hibah daerah, karena itu maka hari ini dilaksanakan proses penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Sementara itu Kabag Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Pati Teguh Widyatmoko dalam laporannya menuturkan bahwa saat ini, sebagian besar desa peserta Pilkades sedang melaksanakan tahapan
pengumuman dan pendaftaran.

Pada tahapan pengumuman dan pendaftaran ini, lanjut Teguh, minimal ada dua orang bakal calon kepala desa. “Jika sampai dengan penutupan tahapan pengumuman dan pendaftaran bakal calon Kepala Desa kurang dari dua orang, maka akan dilaksanakan
perpanjangan pendaftaran yang termasuk dalam tahapan 20 hari evaluasi dan klarifikasi,” kata mantan Camat Juwana ini.

Teguh juga menambahkan bahwa untuk tahapan selanjutnya adalah tahapan kampanye selama tiga hari kerja. “Dimana waktunya adalah pada tanggal 8, 10 dan 11 Desember 2018. Sedangkan untuk hari Minggu tanggal 9 Desember, calon kepala desa tidak diperbolehkan melaksanakan kampanye. Adapun masa tenangnya adalah selama 3 hari, dimana calon kepala desa tidak diperbolehkan melaksanakan kampanye,” tutur Kabag Tata Pemerintahan.

Masih dalam kesempatan yang sama, Bupati Haryanto pun menjelaskan bahwa terkait hari pemungutan suara yang akan jatuh pada tanggal 15 Desember 2018, itu lantaran penyelenggaraannya sudah tak mungkin lagi diajukan.

“Dan bila kita undur akan masuk di tahun 2019, dan itu berarti akan berbenturan dengan Pilpres,” tandasnya. (pn / hms)

Tags: patipilkades serentak
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Kapolres Rembang & Bhayangkari Hadiri Upacara Hardiknas 2026, Wujud Dukungan Nyata bagi Dunia Pendidikan
Berita

Kapolres Rembang & Bhayangkari Hadiri Upacara Hardiknas 2026, Wujud Dukungan Nyata bagi Dunia Pendidikan

2 Mei 2026
11
Wakapolres Rembang Cek Gudang dan Administrasi Senpi Dinas, Pastikan Pengelolaan Sesuai SOP
Berita

Wakapolres Rembang Cek Gudang dan Administrasi Senpi Dinas, Pastikan Pengelolaan Sesuai SOP

1 Mei 2026
17
Polres Rembang Gelar Apel Siaga May Day, Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif
Berita

Polres Rembang Gelar Apel Siaga May Day, Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif

1 Mei 2026
15
Kapolres Rembang Cek Kesiapan Pasukan, Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Jelang May Day 2026
Berita

Kapolres Rembang Cek Kesiapan Pasukan, Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Jelang May Day 2026

30 April 2026
20
Seluruh Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL Bekasi Terima Santunan, Jasa Raharja Pastikan Hak Terpenuhi
Nasional

Seluruh Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL Bekasi Terima Santunan, Jasa Raharja Pastikan Hak Terpenuhi

30 April 2026
28
Wujud Sinergi Polri dan Ulama, Kapolres Rembang Hadiri Haul Sunan Bonang di Lasem
Berita

Wujud Sinergi Polri dan Ulama, Kapolres Rembang Hadiri Haul Sunan Bonang di Lasem

29 April 2026
17
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Kapolres Rembang & Bhayangkari Hadiri Upacara Hardiknas 2026, Wujud Dukungan Nyata bagi Dunia Pendidikan
  • Wakapolres Rembang Cek Gudang dan Administrasi Senpi Dinas, Pastikan Pengelolaan Sesuai SOP
  • Polres Rembang Gelar Apel Siaga May Day, Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif
  • Reaksi Pria Dibelakang Prabowo Jadi Perhatian Netizen Saat Buruh Sebut MBG Tak Bermanfaat
  • Kuasa Hukum Ungkap Pihaknya Pernah Ditawari Uang Rp400 Juta oleh Orang Suruhan Oknum Kyai
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.