• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Catat, Buang Sampah Sembarangan, Warga Pati Bakal di Denda 50 Juta Rupiah

patinews.com by patinews.com
4 Oktober 2017
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
Catat, Buang Sampah Sembarangan, Warga Pati Bakal di Denda 50 Juta Rupiah

Catat, Buang Sampah Sembarangan, Warga Pati Bakal di Denda 50 Juta Rupiah/ Dok Humas

171
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter
Catat, Buang Sampah Sembarangan, Warga Pati Bakal di Denda 50 Juta Rupiah
Catat, Buang Sampah Sembarangan, Warga Pati Bakal di Denda 50 Juta Rupiah/ Dok Humas

PatiNews.Com – Kota, Perda (Peraturan Daerah) No 7 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Sampah dalam waktu dekat akan ditegakkan Pemerintah Kabupaten Pati. Pada pasal 67 ayat dua Perda tersebut disebutkan bahwa “setiap orang yang dengan sengaja membuang sampah di jalan umum, tempat umum, perairan umum dan atau badan air penerima, pantai dan laut, selokan parit, taman dan halaman orang lain dipidana dengan pidana kurungan paling lama enam bulan atau denda paling banyak Rp 50 juta”.

“Ini banyak timbunan liar di sejumlah titik di beberapa kecamatan. Masyarakat masih seenaknya membuang sampah karena sejak Perda ini disahkan, penegakannya belum optimal. Karena itu, dalam waktu dekat ini kami akan melakukan penegakan Perda dengan sidak langsung”, ujar Bupati Pati Haryanto, usai memimpin Rapat terkait problematika sampah di Kabupaten Pati.

RelatedPosts

PERSIPU Punjulharjo Melaju Mulus, Polsek Pancur Amankan Jalannya Kompetisi Liga PSSI Rembang 2026

Kirab Pusaka Semarakkan Hari Jadi Kota Rembang ke-285, Polres Rembang Pastikan Berjalan Aman dan Lancar

Polres Rembang Amankan Rembang City Run 2026, Semarakkan HUT ke-285 Kabupaten Rembang

Sebelum Penegakan Perda dilaksanakan, Pemkab akan lebih dahulu, membangun container-kontainer sampah di sejumlah titik yang biasa terjadi penumpukan sampah.

“Nah kalau sudah disiapkan container tapi masih saja bandel buang sampah sembarangan, pasti akan ditindak”, ujar Bupati usai rapat bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Satpol PP, Camat Juwana, Trangkil, Tayu, dan Winong.

Apalagi, lanjut Haryanto, di tempat-tempat itu sudah terpasang papan larangan untuk tidak membuang sampah sembarangan. “Karena itulah, nanti diam-diam kami akan sidak, biar jika ada yang tertangkap tangan, agar jadi shock terapi bagi warga lainnya”, tegas Bupati.

Sudah dipasang papan larangan, info buang sampah sembarangan, yang buang sampah dengan sengaja paling lama 6 bulann, denda paling banyak 50 juta. (hms)

Tags: berita baru patiberita patiberita pati hari iniberita pati newsberita pati terbaruberita seputar patijawatengahkabar patikilas patilintas patipatipati newspati updatepatitodaysekitar muriasekitar patiseputarpatisuara patisuarapatinewswarta pati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

PERSIPU Punjulharjo Melaju Mulus, Polsek Pancur Amankan Jalannya Kompetisi Liga PSSI Rembang 2026
Berita

PERSIPU Punjulharjo Melaju Mulus, Polsek Pancur Amankan Jalannya Kompetisi Liga PSSI Rembang 2026

26 Juli 2026
22
Kirab Pusaka Semarakkan Hari Jadi Kota Rembang ke-285, Polres Rembang Pastikan Berjalan Aman dan Lancar
Berita

Kirab Pusaka Semarakkan Hari Jadi Kota Rembang ke-285, Polres Rembang Pastikan Berjalan Aman dan Lancar

26 Juli 2026
79
Polres Rembang Amankan Rembang City Run 2026, Semarakkan HUT ke-285 Kabupaten Rembang
Berita

Polres Rembang Amankan Rembang City Run 2026, Semarakkan HUT ke-285 Kabupaten Rembang

26 Juli 2026
128
Pemkab Pati Perkuat Karakter Anak Lewat Budaya
Berita

Pemkab Pati Perkuat Karakter Anak Lewat Budaya

25 Juli 2026
38
MTsN 1 Pati Deklarasikan Anti-Bullying Bersamaan Penerimaan Tamu Penggalang
Berita

MTsN 1 Pati Deklarasikan Anti-Bullying Bersamaan Penerimaan Tamu Penggalang

25 Juli 2026
29
Milad ke-28, BMT Fastabiq Berbagi 1.000 Berkat dan Doa Bersama Serentak di Seluruh Kantor Cabang
Berita

Milad ke-28, BMT Fastabiq Berbagi 1.000 Berkat dan Doa Bersama Serentak di Seluruh Kantor Cabang

25 Juli 2026
30
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Kapolres Rembang Hadiri Upacara Hari Jadi Kabupaten Rembang ke-285 dengan Busana Adat Jawa
  • Kasat Samapta Polres Rembang Jadi Komandan Upacara Hari Jadi Kabupaten Rembang ke-285
  • Waka Polres Rembang Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin dan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat
  • 4 Keuntungan Ini Bisa Anda Nikmati Jika Beli Sepatu Lari Asics Online Original Hanya Di Blibli
  • PERSIPU Punjulharjo Melaju Mulus, Polsek Pancur Amankan Jalannya Kompetisi Liga PSSI Rembang 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.