• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Begini Tanggapan Sekdes Trangkil Terkait Heboh Uang Duka Diduga Disunat 30%

patinews.com by patinews.com
20 Juli 2026
in Berita, Berita Pati Hari ini, News
Reading Time: 1 min read
A A
0
Begini Tanggapan Sekdes Trangkil Terkait Heboh Uang Duka Diduga Disunat 30%

Begini Tanggapan Sekdes Trangkil Terkait Heboh Uang Duka Diduga Disunat 30%

17
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

Begini Tanggapan Sekdes Trangkil Terkait Heboh Uang Duka Diduga Disunat 30%

PATINEWSCOM

RelatedPosts

Kepala DPUTR Pati Tegaskan Retribusi Pemanfaatan Aset Daerah Sah, Usulan Pengembalian Rp10,7 Juta Tunggu Keputusan Plt Bupati

Pati Siapkan Skema Subsidi Angkutan Sekolah Gratis

Wakapolres Rembang Kunjungi TK Kemala Bhayangkari 49 Kragan, Berikan Motivasi dan Perhatian untuk Dunia Pendidikan Anak Usia Dini

Menyambung ramainya kabar soal dugaan pemotongan Bantuan Sosial (Bansos) Kematian milik Mbah Subari, pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Trangkil akhirnya memberikan klarifikasi resmi.

Sekretaris Desa (Sekdes) Trangkil, Bapak Bambang Pujianto, menegaskan bahwa dirinya tidak tahu-menahu soal adanya oknum perangkat desa yang memotong bantuan warganya sebesar Rp 300 ribu tersebut.

Lalu, ke mana larinya uang 300 ribu itu?

Menurut penjelasan Sekdes Bambang, pencairan bansos kematian memang mengharuskan pemohon datang ke Dinsos di Pati kota. Karena jaraknya lumayan, kadang warga meminta tolong untuk diantar oleh perangkat desa.

Berikut adalah poin-poin pembelaan dari pihak Pemdes:

Bukan Potongan Resmi: Pemdes tidak pernah menetapkan adanya potongan Rp 300 ribu.

Dalih Uang Transportasi: Biaya yang dikeluarkan pemohon dianggap sebagai biaya operasional/transportasi dari desa menuju Pati.

Kesepakatan Pribadi: Jika ada “uang bensin” atau transport, itu adalah kesepakatan pribadi (deal-dealan) antara pemohon dan pihak yang mengantar, bukan kebijakan desa.

“Itu keikhlasan dari pemohon,” tegas Bapak Bambang.

Terkendala Sistem Desil: Pemdes juga menjelaskan bahwa dari 24 pengajuan di tahun 2025, hanya 14 yang diterima karena sisanya terkendala aturan desil (kategori ekonomi) dari pusat.

Klarifikasi ini justru memunculkan pertanyaan baru di kalangan warga. Masuk akalkah biaya transport dari Trangkil ke Pati (yang jaraknya tidak terlalu jauh) dipatok sampai Rp 300 ribu, apalagi perginya secara rombongan (9 orang naik angkutan umum)? Apakah kata “ikhlas” pantas disematkan saat Mbah Subari sendiri mengaku terpaksa menerimanya daripada tidak cair sama sekali?

Nah, setelah membaca klarifikasi dari pihak Pemdes, bagaimana penilaian sedulur semua? Apakah alasan “uang transport” ini bisa diterima?

Mari diskusikan dengan santun dan kritis di kolom komentar!

#pati #jateng #virals #jangkauan #fyp

Tags: berita patijatengkabar patimediapatinewspatipati hari inipatihitspatinewssentralpatinewssuara patisuarapatinewswarta pati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Kepala DPUTR Pati Tegaskan Retribusi Pemanfaatan Aset Daerah Sah, Usulan Pengembalian Rp10,7 Juta Tunggu Keputusan Plt Bupati
Berita

Kepala DPUTR Pati Tegaskan Retribusi Pemanfaatan Aset Daerah Sah, Usulan Pengembalian Rp10,7 Juta Tunggu Keputusan Plt Bupati

21 Juli 2026
13
Pati Siapkan Skema Subsidi Angkutan Sekolah Gratis
Berita

Pati Siapkan Skema Subsidi Angkutan Sekolah Gratis

21 Juli 2026
12
Wakapolres Rembang Kunjungi TK Kemala Bhayangkari 49 Kragan, Berikan Motivasi dan Perhatian untuk Dunia Pendidikan Anak Usia Dini
News

Wakapolres Rembang Kunjungi TK Kemala Bhayangkari 49 Kragan, Berikan Motivasi dan Perhatian untuk Dunia Pendidikan Anak Usia Dini

21 Juli 2026
11
Kapolsek Sarang Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Agama di Ponpes Al Anwar 2
News

Kapolsek Sarang Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Agama di Ponpes Al Anwar 2

21 Juli 2026
15
Personel Polsek Sale Berikan Penyuluhan Kamtibmas di SMK Negeri 1 Sale
News

Personel Polsek Sale Berikan Penyuluhan Kamtibmas di SMK Negeri 1 Sale

21 Juli 2026
13
Patroli Polres Rembang Antisipasi Antrian di SPBU, Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif
News

Patroli Polres Rembang Antisipasi Antrian di SPBU, Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif

21 Juli 2026
15
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Kepala DPUTR Pati Tegaskan Retribusi Pemanfaatan Aset Daerah Sah, Usulan Pengembalian Rp10,7 Juta Tunggu Keputusan Plt Bupati
  • Pati Siapkan Skema Subsidi Angkutan Sekolah Gratis
  • Wakapolres Rembang Kunjungi TK Kemala Bhayangkari 49 Kragan, Berikan Motivasi dan Perhatian untuk Dunia Pendidikan Anak Usia Dini
  • Kapolsek Sarang Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Agama di Ponpes Al Anwar 2
  • Personel Polsek Sale Berikan Penyuluhan Kamtibmas di SMK Negeri 1 Sale
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.