• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Ditangkap Polisi Usai Seminggu Bawa Kabur Uang 10 Miliar, Sopir Bank Sempat Belanjakan 300 Juta Untuk Beli Mobil dan Tanah

patisiap by patisiap
9 September 2025
in Berita, Jawa Tengah
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Ditangkap Polisi Usai Seminggu Bawa Kabur Uang 10 Miliar, Sopir Bank Sempat Belanjakan 300 Juta Untuk Beli Mobil dan Tanah
157
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

Polda Jateng, Kota Semarang | Polda Jawa Tengah dan Polresta Surakarta berhasil menangkap seorang sopir berinisial AT yang membawa kabur uang senilai Rp. 10 miliar milik Bank Jateng Cabang Wonogiri. Tak hanya itu, petugas juga menangkap rekannya berinisial DS yang turut membantu dalam pelarian diri tersangka selama sepekan.

Hal ini diungkapkan Waka Polresta Surakarta AKBP Sigit dalam sebuah konferensi pers ungkap kasus di Gedung Borobudur Polda Jateng pada hari Selasa, (9/9/2025) siang. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Wadir Reskrimum AKBP Jarot Sungkowo, dan perwakilan dari Bank Jateng, Bapak Erik Abibon.

RelatedPosts

Anggota DPRD Kabupaten Pati, Kastomo: Hari Jadi Partai Momen Memberikan Manfaat Nyata Bagi Masyarakat.

Polres Rembang Raih Predikat Satker Istimewa, Bukti Komitmen Dalam Pengelolaan Keuangan Negara Yang Akuntabel

Polres Rembang Terima Sosialisasi Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas 17 Agustus Semarang

“Tersangka A ditangkap pada Senin (8/9) di wilayah Gunungkidul, Yogyakarta. Selama sepekan pelarian, pelaku sudah membelanjakan sekitar Rp. 300 juta dari total uang yang dibawanya kabur. Uang tersebut digunakan pelaku untuk membeli mobil, telepon seluler, serta uang muka untuk membeli rumah,” ungkap AKBP Sigit.

Kasus ini bermula pada tanggal 1 September 2025 saat pelaku AT yang sudah 7 tahun bekerja sebagai sopir outsourcing di Bank Jateng Wonogiri ditugaskan untuk mengambil uang Rp. 11 miliar dari Bank Jateng Cabang Surakarta. Dalam tugas tersebut, dirinya dikawal oleh seorang petugas kepolisian bersenjata laras panjang.

“Namun saat pengambilan uang di Bank Jateng Cabang Surakarta di Jl. Slamet Riyadi Kota Solo, pelaku memanfaatkan kelengahan petugas pengawal mobil. Saat petugas pergi ke kamar mandi, pelaku membawa kabur mobil pengangkut uang tersebut,” terangnya.

Selama pelarian, dirinya dibantu oleh rekannya berinisial DS yang berperan mencarikan rumah, menyediakan fasilitas pelarian, serta menerima sejumlah uang dari pelaku. Sepekan kemudian, pelaku berhasil ditangkap petugas di Kawasan Gunungkidul Selatan pada Senin (8/9) dini hari.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas menduga motif pelaku karena faktor ekonomi. Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti antara lain satu unit Daihatsu Sigra, uang tunai Rp9,64 miliar, satu unit Daihatsu Ayla, empat sepeda motor Honda Vario, serta beberapa ponsel.

Keberhasilan petugas mengungkap kasus ini turut diapresiasi oleh Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank Jateng Pusat Semarang, Erik Abibon. Dirinya mengapresiasi langkah cepat aparat sehingga sebagian besar dana yang dibawa kabur pelaku berhasil dikembalikan.

“Prinsipnya kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran kepolisian yang bergerak cepat, sehingga pelaku segera tertangkap dan sebagian besar dana berhasil kembali. Kejadian ini tentu menjadi introspeksi bagi kami untuk terus meningkatkan pengawasan, mengingat pengambilan uang dalam jumlah besar merupakan aktivitas rutin di setiap cabang,” tegas Erik.

Hingga kini, petugas telah memeriksa tujuh orang saksi, namun belum ada penetapan tersangka lain. Atas perbuatannya, tersangka AT dijerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Sedangkan tersangka DS dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman serupa.

Tags: 10300BankBawaBelanjakanBeliberita patidanDitangkapjatengJutakabar patiKaburmediapatinewsMiliarmobilpatipati hari inipatihitspatinewsPolisiSemingguSempatsentralpatinewsSopirsuara patisuarapatinewsTanahUangUntukUsaiwarta pati
patisiap

patisiap

Related Posts

Anggota DPRD Kabupaten Pati, Kastomo: Hari Jadi Partai Momen Memberikan Manfaat Nyata Bagi Masyarakat.
Berita

Anggota DPRD Kabupaten Pati, Kastomo: Hari Jadi Partai Momen Memberikan Manfaat Nyata Bagi Masyarakat.

22 Juli 2026
14
Polres Rembang Raih Predikat Satker Istimewa, Bukti Komitmen Dalam Pengelolaan Keuangan Negara Yang Akuntabel
Berita

Polres Rembang Raih Predikat Satker Istimewa, Bukti Komitmen Dalam Pengelolaan Keuangan Negara Yang Akuntabel

22 Juli 2026
16
Polres Rembang Terima Sosialisasi Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas 17 Agustus Semarang
Berita

Polres Rembang Terima Sosialisasi Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas 17 Agustus Semarang

22 Juli 2026
14
Gaktibplin Polres Rembang, Sipropam Polres Rembang Perketat Disiplin Personel dan Cegah Pelanggaran
Berita

Gaktibplin Polres Rembang, Sipropam Polres Rembang Perketat Disiplin Personel dan Cegah Pelanggaran

22 Juli 2026
17
Deteksi Dini Narkoba, Propam dan Sidokkes Polres Rembang Gelar Tes Urine Mendadak untuk Personel
Berita

Deteksi Dini Narkoba, Propam dan Sidokkes Polres Rembang Gelar Tes Urine Mendadak untuk Personel

22 Juli 2026
15
Kapolsek Sarang Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal dan Esport Bupati Cup VII Kabupaten Rembang 2026
Berita

Kapolsek Sarang Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal dan Esport Bupati Cup VII Kabupaten Rembang 2026

22 Juli 2026
14
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Anggota DPRD Kabupaten Pati, Kastomo: Hari Jadi Partai Momen Memberikan Manfaat Nyata Bagi Masyarakat.
  • Polres Rembang Raih Predikat Satker Istimewa, Bukti Komitmen Dalam Pengelolaan Keuangan Negara Yang Akuntabel
  • Polres Rembang Terima Sosialisasi Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas 17 Agustus Semarang
  • Gaktibplin Polres Rembang, Sipropam Polres Rembang Perketat Disiplin Personel dan Cegah Pelanggaran
  • Deteksi Dini Narkoba, Propam dan Sidokkes Polres Rembang Gelar Tes Urine Mendadak untuk Personel
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.