• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Operasi Pemberantasan Preman Dimulai, Masyarakat Diminta Aktif Melapor

patisiap by patisiap
10 Mei 2025
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
Operasi Pemberantasan Preman Dimulai, Masyarakat Diminta Aktif Melapor
194
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

REMBANG – Polres Rembang mengimbau masyarakat korban preman seperti tawuran, balap liar serta bentuk-bentuk tindakan yang meresahkan masyarakat, untuk segera melapor ke petugas terdekat. Polda Jateng menggelar operasi pemberantasan preman pada 9-15 Mei 2025.

“Bagi siapapun masyarakat, individu dan pelaku usaha yang mendapat gangguan-gangguan dari orang-orang, baik pribadi maupun kelompok seperti pungli, pemaksaan, intimidasi, pemerasan, tawuran, balap liar dan lain-lain tolong laporkan kepada polisi yang terdekat,” kata Kapolres Rembang AKBP Danang Bagus Anggoro, S.I.K., M.H., saat ditemui di Mapolres Rembang, Sabtu (10/5/2025) malam.

RelatedPosts

Bikin Resah dan Rugikan Kesehatan, Aturan Larangan Keras Sound Horeg di Pati Mulai Disuarakan dari Tayu!

Plt Bupati Pati Sebut Pemkab Sangat Butuh Kritik Objektif dari Media

Chandra: Pembangunan Harus Menjawab Persoalan Masyarakat

Jelang Operasi Pemberantasan Preman, Ini Peringatan Kapolres Rembang untuk masyarakat yang tidak patuh aturan, meresahkan lingkungan seperti tawuran maupun balap liar.
Dhanang juga meminta kepada kepolisian sektor jajaran untuk segera menindak laporan tindakan preman tersebut. “Artinya, tindakan-tindakan itu adalah tindakan-tindakan yang melanggar peraturan, khususnya terhadap peraturan pidana seperti tawuran, balap liar, mengancam, mengintimidasi dan melakukan pemerasan,” katanya.

Sementara itu Dandim 0720 Rembang Letkol Inf Yudi Yahya, S.H. M.Han, menjelaskan bersama-sama Polres Rembang akan melaksanakan pemberantasan terhadap preman-preman, tentunya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Kami berkomitmen bersama dengan Polres Rembang dan Pemerintah Daerah, untuk bersama-sama turun ke lapangan dan jajaran untuk melaksanakan bersih-bersih preman yang ada di wilayah Kabupaten Rembang,” katanya.

Dia juga telah menginstruksikan kepada jajarannya untuk memberantas preman – preman terutama di daerah industri dan pertokoan yang membuat masyarakat atau menghambat jalannya perputaran ekonomi daerah.

Sebelumnya, Polres Rembang menggelar Apel Siaga Anti Premanisme dalam rangka untuk pemberantasan aksi preman yang banyak terjadi di masyarakat. “Apel siaga anti preman ini bertujuan untuk mewujudkan situasi yang kondusif serta menciptakan iklim investasi yang stabil di wilayah hukum Polres Rembang,” kata Kapolres Rembang.

AKBP Dhanang menjelaskan operasi ini akan berlangsung selama 15 hari mulai dari 9 Mei hingga 23 Mei 2025. “Operasi ini mengedepankan kegiatan pendekatan hukum yang komprehensif dan terukur, juga didukung oleh kegiatan intelijen yang akurat,” ucapnya.

Tags: Aktifberita patiDimintaDimulaijatengkabar patiMasyarakatmediapatinewsMelaporOperasipatipati hari inipatihitspatinewsPemberantasanPremansentralpatinewssuara patisuarapatinewswarta pati
patisiap

patisiap

Related Posts

Bikin Resah dan Rugikan Kesehatan, Aturan Larangan Keras Sound Horeg di Pati Mulai Disuarakan dari Tayu!
Berita

Bikin Resah dan Rugikan Kesehatan, Aturan Larangan Keras Sound Horeg di Pati Mulai Disuarakan dari Tayu!

8 Agustus 2026
12
Plt Bupati Pati Sebut Pemkab Sangat Butuh Kritik Objektif dari Media
Berita

Plt Bupati Pati Sebut Pemkab Sangat Butuh Kritik Objektif dari Media

8 Agustus 2026
12
Chandra: Pembangunan Harus Menjawab Persoalan Masyarakat
Berita

Chandra: Pembangunan Harus Menjawab Persoalan Masyarakat

8 Agustus 2026
11
Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero), Muhammad Awaluddin, saat menjadi salah satu pembicara utama dalam The Forum 2026 yang diselenggarakan Asosiasi Ahli Manajemen Asuransi Indonesia (AAMAI) di Yogyakarta, Kamis (6/8/2026).
Berita

Transformasi Digital Jasa Raharja, Data dan Kolaborasi Jadi Kunci Perkuat Perlindungan Korban Kecelakaan

8 Agustus 2026
11
Kapolres Rembang Berikan Dukungan Langsung kepada Peserta Lomba Mobil Legend Tingkat SMP
Berita

Kapolres Rembang Berikan Dukungan Langsung kepada Peserta Lomba Mobil Legend Tingkat SMP

7 Agustus 2026
15
Viral Talud KDKMP Jrahi Ambrol, Kades Akhirnya Angkat Bicara: “Bangunannya Tidak Rusak!”
Berita Pati Hari ini

Viral Talud KDKMP Jrahi Ambrol, Kades Akhirnya Angkat Bicara: “Bangunannya Tidak Rusak!”

7 Agustus 2026
24
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Bikin Resah dan Rugikan Kesehatan, Aturan Larangan Keras Sound Horeg di Pati Mulai Disuarakan dari Tayu!
  • Plt Bupati Pati Sebut Pemkab Sangat Butuh Kritik Objektif dari Media
  • Chandra: Pembangunan Harus Menjawab Persoalan Masyarakat
  • Transformasi Digital Jasa Raharja, Data dan Kolaborasi Jadi Kunci Perkuat Perlindungan Korban Kecelakaan
  • Liga Kapolres Rembang 2026 Divisi Mobile Legends Usai, SMPN 5 Rembang Raih Juara
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.