• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Opini

Glorifikasi Pelaku Kejahatan Seksual

patinews.com by patinews.com
14 September 2021
in Opini
Reading Time: 2 mins read
A A
0
408
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

Akhir-akhir ini, Indonesia sedang dihebohkan dengan adanya penyiaran megenai perilaku glorifikasi terhadap pelaku kejahatan seksual. Sebagai contohnya adalah salah satu artis ibukota berinisial SJ yang baru saja bebas dari penjara atas kasus kejahatan seksual yang menjeratnya, kebebasan SJ disambut dengan sangat meriah layaknya atlet juara dunia yang telah mengharumkan nama bangsa. 

Dalam fenomena tersebut sangat disayangkan adanya keterlibatan media yang melakukan penyiaran tersebut. yang mana seharusnya hal tersebut tidak perlu dilakukan, mengingat bahwa kasus yang dialami adalah kejahatan seksual yang merupakan kejahatan serius. Dengan adanya penyiaran mengenai glorifikasi terhadap kebebasan pelaku kejahatan seksual, hal tersebut dapat melukai hati korban dan akan membuat korban kejahatan seksual mengingat kembali luka tersebut.

RelatedPosts

Susyi dan Keamanan Pangan: Kesegaran dan Risiko Sepotong Ikan Mentah

Narasi Beracun

DPR Hanya Kumpulan “Korea”? Demo ke DPR untuk Apa?

Glorifikasi pelaku kejahatan seksual yang ditampilkan di media merupakan hal yang tidak pantas. “itu melukai. Bayangkan aksi tersebut melukai hati korban,” Kata Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait. Beliau juga menegaskan bahwa, penyiaran mengenai penyambutan pelaku kekerasan seksual tidak perlu ditampilkan di media-media, karna hal tersebut tidak mendidik dan tidak bisa menjadi teladan.

Fenomena tersebut membuat masyarakat Indonesia merasa geram dengan tayangan televisi yang menyiarkan hal tersebut. Masyarakat akhirnya berbondong-bondong untuk membuat petisi penolakan atas penyiaran tersebut serta menolak untuk pelaku kejahatan seksual muncul kembali dalam siaran televisi, atau bisa dikatan untuk memberi pembatasan gerak kepada pelaku kejahatan seksual di ruang publik televisi.

Adanya peyiaran mengenai glorifikasi terhadap pelaku kejahatan seksual di tayangan televisi sungguh sangat disayangkan. Yang mana media televisi yang seharusnya dapat menyiarkan hal-hal yang mendidik, menjadi contoh bagi masyarakat, justru menampilkan hal yang tidak pantas atau tidak seharusnya untuk di tampilkan dan di pertontonkan. Mengingat juga bahwa tidak hanya kalangan dewasa saja yang menonton acara televisi, banyak anak-anak dibawah umur yang masih gemar menonton telivisi, akan sangat disayangkan pula jika anak-anak tidak sengaja melihat penyiaran tersebut yang kemudian timbul rasa penasaran pada diri mereka dan salah mengartikan tentang penyiaran tersebut.

Menurut saya dengan dilakukannya pembatasan bagi pelaku kejahatan seksual di penyiaran telivisi merupakan hal yang terbaik. Sebab, hal tersebut dapat membantu korban kejahatan seksual tidak mengingat kembali kejadian yang pernah dia alami, sebagai bentuk penghormatan kepada korban, serta dapat mencegah terulangnya kembali kejahatan yang serupa. Selain itu, sangat diharapkan untuk para media agar menjadi lebih selektif dalam melakukan penyiaran, sehingga tayangan yang akan dijadikan konsumsi publik menjadi tayangan yang lebih mendidik, bermanfaat dan dapat menjadi contoh yang baik.

Oleh : Delia Shinta Putri Tandiwali ( Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura ) 

Tags: berita patijatengkabar patimediapatinewspatipati hari inipatihitspatinewssentralpatinewssuara patisuarapatinewswarta pati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Opini

Susyi dan Keamanan Pangan: Kesegaran dan Risiko Sepotong Ikan Mentah

23 Juni 2026
27
Opini

Narasi Beracun

7 Oktober 2025
345
DPR Hanya Kumpulan “Korea”? Demo ke DPR untuk Apa?
Opini

DPR Hanya Kumpulan “Korea”? Demo ke DPR untuk Apa?

22 September 2025
93
Membangun Tata Kelola Yayasan Pendidikan Madrasah yang Modern dan Adaptif di Tengah Dinamika Perubahan
Opini

Membangun Tata Kelola Yayasan Pendidikan Madrasah yang Modern dan Adaptif di Tengah Dinamika Perubahan

14 Juli 2025
85
Menatap Tahun Ajaran Baru: Ijazah Itu Hanya Tanda Anda Pernah Sekolah, Bukan Pernah Berpikir
Opini

Menatap Tahun Ajaran Baru: Ijazah Itu Hanya Tanda Anda Pernah Sekolah, Bukan Pernah Berpikir

10 Juli 2025
183
Mendobrak Kepalsuan Akademik: Refleksi Kebijakan Bupati Pati
Opini

Saat SD Negeri Sepi Peminat: Fenomena Baru SPMB di Kabupaten Pati

18 Juni 2025
572
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Patroli Malam Minggu, Polres Rembang Tingkatkan Pengamanan Cegah Gangguan Kamtibmas
  • Kapolsek Kragan Pimpin Pengamanan Lomba Miniatur Sound System, Kegiatan Berlangsung Aman dan Kondusif
  • Pelanggaran Lawan Arah Masih Jadi Ancaman Keselamatan Berlalu Lintas
  • Nobar Piala Dunia 2026 dan Launching Logo Hari Jadi Pati ke-703, Kasdim 0718/Pati Ajak Perkuat Kebersamaan
  • Makna Logo Hari Jadi ke-703 Kabupaten Pati, Semangat “Sumunar Terang Mbangun Kamajengan”
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.