Akhir tahun 2019, dunia telah digemparkan dengan virus yang disebut covid-19. Covid-19 yang sampai saat ini pun masih ada telah merubah semua tatanan kehidupan. Masyarakat mau tidak mau harus mengikuti perubahan yang disebut dengan era new normal.
Perubahan tersebut di antaranya berdampak di bidang pendidikan dan ekonomi. Kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolahan seketika berubah, yang awalnya tatap muka menjadi pembelajaran daring. Pembelajaran secara daring tentunya membutuhkan media online sebagai wadah untuk proses KBM. Ada banyak aplikasi yang bisa digunakan untuk pembelajaran daring, di antaranya Google Classroom, Zoom Meeting, WhatsApp, dan YouTube. Pemanfaatan media online ini menjadi sebuah perkembangan teknologi dan informasi.
Andri Anugrahana dalam penelitiannya menyatakan sebanyak 100% guru-guru sekolah dasar menggunakan fasilitas WhatsApps selama pembelajaran daring. Alasan guru memilih menggunakan WA adalah lebih praktis, lebih mudah dipahami anak, lebih efektif kerena tidak membutuhkan banyak kuota dalam proses pembelajaran. Alasan lain adalah lebih mudah dan semua orang tua wali murid dapat menggunakannya dan bukan hal yang asing.
Dalam sebuah penelitian dikatakan bahwa dampak dari pandemi covid-19 dalam bidang pendidikan menjadi pemicu percepatan proses transformasi digital pendidikan Indonesia. Pasca pandemi Covid-19 nantinya, new normal pendidikan yang telah dimulai seharusnya diteruskan dan disempurnakan hingga memenuhi konsep blended learning, yakni sebuah konsep pendidikan yang mengkombinasikan metode tatap muka di ruang kelas dengan e-learning, dan pada gilirannya, dunia pendidikan akan benar-benar berada dalam era education 4.0.
Akibat dari transformasi KBM di masa pendemi, mau tidak mau ketiga elemen (guru, orang tua, siswa) harus mengikuti perubahan yang terjadi dan dituntut untuk mengeksplor teknologi informasi, sekaligus menyalurkan kreatifitasnya terhadap tugas-tugas yang diberikan. Pemanfaatan media online dalam pendidikan ini menjadikan masyarakat melek terhadap teknologi.
Selain di bidang pendidikan, media online juga dimanfaatkan dalam bidang ekonomi di masa pandemi. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diberlakukan oleh pemerintah berimbas kepada Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Salah satunya adalah penurunan pendapatan. Oleh sebab itu, para pelaku UKM yang biasa berjualan secara offline saja mulai beralih berjualan secara online. Media online yang digunakan di antaranya, Facebook, Instagram, Shopee, WhatsApp, dan Grab-food.
Media sosial memberikan peranan sebagai media penghubung informasi dan komunikasi antara penjual dengan pembeli, selain itu media sosial memiliki potensi untuk menemukan konsumen serta membangun image tentang merk suatu produk. Proses jual beli yang dilakukan melalui internet dikenal dengan ecommerce atau electronic commerce. Ecommerce merupakan sebuah aktivitas pembelian, penjualan, mentransfer atau bertukar produk, jasa atau informasi dengan menggunakan komputer melalui Internet.
Endah Fantini, dkk dalam penelitiannya menyimpulkan bahwa strategi untuk mengoptimalkan penggunaan media sosial sebagai media pemasaran, harus membangun citra positif UKM melalui media sosial terlebih dahulu dengan mempublikasikan dokumentasi kegiatan-kegiatan UKM yang meliputi: (1) mempromosikan kegiatan UKM; (2) menghasilkan informasi yang up to date berkaitan dengan kegiatan UKM; dan (3) menunjukkan hasil kontribusi UKM kepada masyarakat.
Bukan tidak mungkin, jika media sosial dapat dimanfaatkan dengan optimal maka dapat menumbuhkan citra positif bagi masyarakat luas. Agar dapat mengikuti perkembangan teknologi dan informasi, pelaku UKM harus meningkatkan pemahaman dan kapasitas di bidang teknologi dan informasi. Misalnya melalui pelatihan-pelatihan, workshop, seminar tentang teknologi dan informasi.
Penggunaan media online sebagai media promosi dapat dikatakan sebagai bentuk perubahan model pemasaran tradisional ke model pemasaran modern. Dengan pemasaran online diharapkan mampu untuk mengurangi tingkat kerugian serta meningkatkan tingkat keuntungan para pelaku UKM selama pandemi. Selain itu transformasi pemasaran atau penjualan secara offline ke online sebagai bentuk menjaga ketahanan ekonomi di masa pandemi.
Sumber:
Anugrahana Andri, Hambatan, Solusi dan Harapan: Pembelajaran Daring Selama Masa Pandemi Covid-19 Oleh Guru Sekolah Dasar, Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, Vol. 10 No. 3, 2020.
Fantini Endah, dkk, Optimalisasi Sosial Media Sebagai Sarana Promosi Usaha Kecil Menengah Meningkatkan Penjualan di Masa Pandemi Covid-19, Jurnal Ekonomi, Manajemen, Bisnis, dan Sosial, Vol. 1 No. 2, 2021.
Komang Suni Astini Ni, Tantangan Dan Peluang Pemanfaatan Teknologi Informasi Dalam Pembelajaran Online Masa Covid-19, Jurnal Ilmu Pendidikan, Vol. 3 No. 2, 2020.
Nidaul Khasanah Fata, dkk, Pemanfaatan Media Sosial dan Ecommerce Sebagai Media Pemasaran Dalam Mendukung Peluang Usaha Mandiri Pada Masa Pandemi Covid 19, Jurnal Sains Teknologi dalam Pemberdayaan Masyarakat (JSTPM), Vol. 1 No. 1, 2020.




