
Patinews.com – Sukolilo, Kapolres Pati AKBP Bambang Yudhantara Salamun, SIK mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas semua pungli maupun calo SIM.
Hal itu diungkapkannya saat menanggapi pertanyaan dari warga saat kegiatan “Jagong Bareng Kapolres Pati” yang diselenggarakan di aula Kecamatan Sukolilo, Pati, Jateng. Selasa malam (12 Desember 2019).
“Semua pelayanan secara zero dan tidak ada lagi calo dan pungli, bila mana ada yang melakukan pungli bagi oknum anggota Polri agar melaporkan pada saya, dan saya akan menindak tegas bagi anggota tersebut. Terkait izin untuk kedepanya saya tegaskan tidak ada yang di pungut biaya, termasuk Ijin keramaian. Saya berpesan mengenai kerawanan Kondusifitas tentang keamanan keramaian orkes melayu sesuai perbup telah di atur H-7 sampai H+7 tidak boleh melaksanakan kegiatan tersebut, dan hal yang memicu dan bisa menimbulkan gesekan antar pemuda karena pengaruh miras,” bebernya.
(pn/ dok Humas Polres Pati)





