• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Gelapkan Ratusan Juta Dana UPK, Seorang Perempuan Warga Kayen Diciduk Polisi

patinews.com by patinews.com
11 Oktober 2019
in Berita, Berita Pati Hari ini, Kriminal, Polres Pati
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Gelapkan Ratusan Juta Dana UPK, Seorang Perempuan Warga Kayen Diciduk Polisi

Gelapkan Ratusan Juta Dana UPK, Seorang Perempuan Warga Kayen Diciduk Polisi

69
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter
Gelapkan Ratusan Juta Dana UPK, Seorang Perempuan Warga Kayen Diciduk Polisi
Gelapkan Ratusan Juta Dana UPK, Seorang Perempuan Warga Kayen Diciduk Polisi

Patinews.com – Kota, Seorang perempuan warga Desa Trimulyo Kecamatan Kayen Kabupaten Pati diamankan Polres Pati karena diduga menggelapkan dana UPK Syech Jangkung Kayen.

Hal itu diungkapkan Kapolres Pati AKBP John Wesly Arianto saat konferensi persi di i halaman Mapolres Pati. Jumat, 11 Oktober 2019.

RelatedPosts

Kabag SDM Polres Rembang Hadiri Haul Simbah Djumali, Simbah Abdul Alim dan Masyayih Tuyuhan

Kapolsek Lasem Gelar Nobar Piala Dunia Bersama Warga, Pererat Silaturahmi dan Jaga Kondusivitas Kamtibmas

Sentuh Hati Warga dan Santri, Polres Rembang Tebar Kepedulian di Ponpes Gus Baha Di Hari Bhayangkara ke-80

Dalam ungkap kasus tersebut, tersangka bakal dikenai pasal tindak pidana korupsi, yang mengakibatkan kerugian UPK mencapai ratusan juta rupiah.

“Kejadian sekitar pada bulan Agustus 2014 hingga Januari 2015, tersangka yang merupakan ketua SPP di Desa Trimulyo telah mengajukan pinjaman di UPK Syeh Jangkung,” terang Kapolres.

Namun, lanjutnya, “pada tanggal 15 Juli 2015, tersangka ini tidak melakukan pembayaran kepada UPK Syeh Jangkung, lalu dari Badan Pengawas UPK Syeh Jangkung yang melakukan klarifikasi kepada tersangka yang melainkan adalah ketua SPP Desa Trimulyo Kecamatan Kayen,” jelasnya.

Menurut keterangan saksi, terang Kapolres, “Tersangka ini telah meminjam KTP kepada beberapa orang. Kemudian KTP itu digunakan oleh tersangka untuk meminjam uang ke UPK Syeh Jangkung,” imbuh Kapolres Pati.

“Kemudian oleh tersangka, uang hasil pinjaman itu digunakan secara pribadi. Bahkan anggota kelompok yang dipinjami KTP juga tidak mengetahui . Adapun jumlah uang yang digelapkan tersangka sebanyak Rp 156.884.800,” jelasnya lagi.

Menurut pengakuan tersangka, uang tersebut kemudian dibawa ke Jakarta untuk berobat ;

“Tersangka ini berhasil kami amankan di Jakarta beserta barang bukti yang disita oleh petugas kepolisian yaitu uang sebesar Rp 50 juta dan satu bendel dokumen pengajuan, pencairan serta berita acara penyelesaian masalah pinjaman UPK Syeh Jangkung , kemudian atas tindakan tersangka kerugian negara mencapai Rp 260.750.000,” lanjutnya

Atas perbuatan nya, kini tersangka terancam dengan pasal 2 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

“Ancaman hukumannya paling singkat 20 tahun kurungan penjara,” tandas Kapolres. (pn/ res)

Tags: berita patikabar patikayenpatipati hari inipatinewssuara patiwarta pati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Kabag SDM Polres Rembang Hadiri Haul Simbah Djumali, Simbah Abdul Alim dan Masyayih Tuyuhan
Berita

Kabag SDM Polres Rembang Hadiri Haul Simbah Djumali, Simbah Abdul Alim dan Masyayih Tuyuhan

26 Juni 2026
16
Kapolsek Lasem Gelar Nobar Piala Dunia Bersama Warga, Pererat Silaturahmi dan Jaga Kondusivitas Kamtibmas
Berita

Kapolsek Lasem Gelar Nobar Piala Dunia Bersama Warga, Pererat Silaturahmi dan Jaga Kondusivitas Kamtibmas

26 Juni 2026
12
Sentuh Hati Warga dan Santri, Polres Rembang Tebar Kepedulian di Ponpes Gus Baha Di Hari Bhayangkara ke-80
Berita

Sentuh Hati Warga dan Santri, Polres Rembang Tebar Kepedulian di Ponpes Gus Baha Di Hari Bhayangkara ke-80

25 Juni 2026
25
Polres Rembang Ikuti Zoom Doa Bersama Polda Jateng Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Berita

Polres Rembang Ikuti Zoom Doa Bersama Polda Jateng Sambut Hari Bhayangkara ke-80

25 Juni 2026
18
Saksikan Penandatanganan PKB Jasa Raharja-SPJR, Menaker Titip Tiga Agenda Strategis untuk Masa Depan Perusahaan
Berita

Saksikan Penandatanganan PKB Jasa Raharja-SPJR, Menaker Titip Tiga Agenda Strategis untuk Masa Depan Perusahaan

25 Juni 2026
20
Kapolres Rembang Pimpin Rapat Kesiapan Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT P-17
Berita

Kapolres Rembang Pimpin Rapat Kesiapan Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT P-17

24 Juni 2026
15
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Puskesmas Dukuhseti Luncurkan Layanan SEMPAT Bagi Bumil dan Ibu Balita, Untuk Apa?
  • Kabag SDM Polres Rembang Hadiri Haul Simbah Djumali, Simbah Abdul Alim dan Masyayih Tuyuhan
  • Kapolsek Lasem Gelar Nobar Piala Dunia Bersama Warga, Pererat Silaturahmi dan Jaga Kondusivitas Kamtibmas
  • Pendekatan Humanis Yonif 410/Alugoro Berbuah Hasil, 37 OPM Kembali Setia kepada NKRI
  • Suasana Hangat Nobar Sepak Bola, Dandim 0718/Pati Ajak Masyarakat Perkuat Kebersamaan
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.