• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Hakim Kesal, Jaksa Tunda Lagi Sidang Tuntutan Dugaan Pemalsuan Surat

patinews.com by patinews.com
28 Januari 2019
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
0
31
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

PatiNews.Com – Kota, Ketua Majelis Hakim AA Putu Putra SH yang mengadili sidang dugaan pemalsuan surat kuasa dan surat kesepakatan bersama dengan terdakwa Soekardiman kembali menunda sidang yang beragendakan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Penundaan ini dikarenakan jaksa kembali belum siap membacakan berkas tuntutannya.

Sidang tuntutan ini sejatinya dijadwalkan pukul 10.00 Wib. Namun molor dan baru dimulai pukul 14.30 Wib. Sidang hanya berlangsung sekitar lima menit yang berisi permintaan maaf dari jaksa karena tuntutannya belum siap.

RelatedPosts

Kapolres Rembang Cek Kesiapan Pasukan, Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Jelang May Day 2026

Seluruh Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL Bekasi Terima Santunan, Jasa Raharja Pastikan Hak Terpenuhi

Wujud Sinergi Polri dan Ulama, Kapolres Rembang Hadiri Haul Sunan Bonang di Lasem

“Kami mohon maaf karena kami belum siap yang mulia. Mohon sidang ditunda lagi, minta waktu tunda selama satu minggu lagi,” kata jaksa di Pengadilan Negeri (PN) Pati, Senin (28/1/2019).

Mendengar permintaan penundaan, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pati, AA Putu Putra SH langsung menegur jaksa dengan nada cukup tinggi.

“Minta tunda lagi? Sudah berapa kali Jaksa meminta tunda, sesulit apasih membuat surat tuntutan, kan tinggal ketik to,” tanya Ketua Majelis Hakim kepada JPU.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eko Yulianto SH yang mewakili Jaksa Purwono SH menjelaskan alasan penundaan karena pihaknya masih melakukan pendalaman pembuktian tuntutan

Meski demikian, Ketua Majelis Hakim akhirnya memutuskan penundaan sidang tuntutan. Majelis Hakim menegaskan, penundaan sidang tersebut, untuk memberikan kesempatan penuntut umum menyelesaikan berkas tuntutannya, untuk dibacakan di persidangan mendatang.

“Karena Penuntut Umum menyatakan tuntutan belum siap, akan kami tunda hingga kamis 31 januari 2019 ,” jelas Hakim Ketua AA Putu Putra SH, didampingi Hakim Anggota Dyah Retno Y SH MH dan Rida Nur Karima SH Mhum,

Perkara yang mendudukan Soekardiman sebagai terdakwa itu, bermula dari diketahuinya surat kuasa dan surat perjanjian kesepakatan bersama sebagai bukti di perkara gugatan terhadap keempat anaknya. Gugatan waktu itu, ada indikasi terdakwa hendak mengambil sertifikat tanah hak milik almarhumah RR Retno Rukiyati (istri terdakwa) yang tersimpan di safe deposit box di sebuah bank.

Sementara safe deposit box yang berisi surat-surat berharga, perhiasan dan uang tunai milik RR Retno Rukiyati sudah dikuasakan kepada keempat anaknya yang dipercayakan kepada Ratna Dewi Puspita SE. Meski awalnya sempat menang pada tingkat di PN Pati, namun terdakwa kalah pada tingkat banding di PT Semarang.

Dari situlah kemudian terbongkar surat kuasa dan surat perjanjian kesepakatan bersama diduga palsu. Karena tercantum tahun pembuatan yang berbeda dengan semestinya. Karena notaris yang tertera nama dan tanda tangannya telah meninggal dunia setahun sebelumnya dari tahun yang tertulis di kedua surat tersebut.

Jaksa menilai terdakwa Soekardiman telah melanggar dan diancam pidana sebagaimana dimaksud dalam dakwaan primer pasal 263 ayat 1 KUHP, dan subsider pasal 263 ayat 2 KUHP. (pn/)

Tags: berita patikabar patipatipati hari inipatinewssuara patiwarta pati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Kapolres Rembang Cek Kesiapan Pasukan, Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Jelang May Day 2026
Berita

Kapolres Rembang Cek Kesiapan Pasukan, Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Jelang May Day 2026

30 April 2026
13
Seluruh Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL Bekasi Terima Santunan, Jasa Raharja Pastikan Hak Terpenuhi
Nasional

Seluruh Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL Bekasi Terima Santunan, Jasa Raharja Pastikan Hak Terpenuhi

30 April 2026
18
Wujud Sinergi Polri dan Ulama, Kapolres Rembang Hadiri Haul Sunan Bonang di Lasem
Berita

Wujud Sinergi Polri dan Ulama, Kapolres Rembang Hadiri Haul Sunan Bonang di Lasem

29 April 2026
11
Kapolres Rembang Sambut PSHT, Perkuat Sinergi Wujudkan Kamtibmas Kondusif
Berita

Kapolres Rembang Sambut PSHT, Perkuat Sinergi Wujudkan Kamtibmas Kondusif

29 April 2026
14
Alarm Hari Bumi: Pakar UPER Peringatkan Bahaya Gas Metana di Balik Krisis TPA Indonesia
Berita

Alarm Hari Bumi: Pakar UPER Peringatkan Bahaya Gas Metana di Balik Krisis TPA Indonesia

29 April 2026
14
Perkuat Ukhuwah dan Integritas, Polres Rembang Gelar Safari Dakwah Bersama Ustadz Abdurrahman Al-Banjari
Berita

Perkuat Ukhuwah dan Integritas, Polres Rembang Gelar Safari Dakwah Bersama Ustadz Abdurrahman Al-Banjari

28 April 2026
21
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Baru Bebas Dua Tahun, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polda Jateng Karena Jadi Pengedar Sabu
  • Di Ungkap Polda Jateng; Terbongkar di Sukoharjo Jejak Peredaran Sabu Menjalar hingga Kota Surakarta
  • Kapolres Rembang Cek Kesiapan Pasukan, Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Jelang May Day 2026
  • Longsor Galian C di Sukolilo Pati, Satu Pekerja Tewas Tertimbun
  • Dugaan Pencabulan oleh Oknum Kiai di Pati, 50 Santriwati Jadi Korban
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.