• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Empat Aplikasi Ini, Diyakini Mampu Dongkrak Penghasilan Daerah Pati

patinews.com by patinews.com
27 Desember 2018
in Berita, Berita Pati Hari ini
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Empat Aplikasi Ini, Diyakini Mampu Dongkrak Penghasilan Daerah Pati

Empat Aplikasi Ini, Diyakini Mampu Dongkrak Penghasilan Daerah Pati

24
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter
Empat Aplikasi Ini, Diyakini Mampu Dongkrak Penghasilan Daerah Pati
Empat Aplikasi Ini, Diyakini Mampu Dongkrak Penghasilan Daerah Pati

PatiNews.Com – Kota, Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Pati menyelenggarakan acara Regional Tax Gathering dan Launching Aplikasi Daerah Online di Safin Hotel, pada Rabu malam (26/12).

Regional Tax Gathering dan Launching Aplikasi Restribusi Daerah Online ini tak lain untuk memperkenalkan aplikasi online restribusi daerah kepada perwakilan para wajib pajak guna meningkatkan penghasilan daerah melalui E -pendapatan.

RelatedPosts

Wakapolres Rembang Cek Gudang dan Administrasi Senpi Dinas, Pastikan Pengelolaan Sesuai SOP

Polres Rembang Gelar Apel Siaga May Day, Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif

Kapolres Rembang Cek Kesiapan Pasukan, Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Jelang May Day 2026

Untuk menggenjot restribusi sebagai pendapatan daerah, dikenalkan empat aplikasi online yang resmi diluncurkan pada acara ini, yaitu:
1. ‘SATRIOPASAR’ aplikasi penarikan retribusi pasar, pedagang diminta melakukan top up kartu e-money untuk dibayar melalui petugas yang membawa.
2. ‘SIMPATIK’ merupakan aplikasi pembayaran bagi wajib pajak rusunawa, menara telekomunikasi, yang dikerjasamakan dengan Bank Jateng.
3. ‘SIPIPA’ aplikasi yang melayani transaksi lelang, dimana seluruh transaksi bisa dilakukan secara non tunai.
4. ‘SPION’ aplikasi bagi wajib pajak untuk membayar pajak kendaraan bermotor maupun pembayaran KIR.

Kepala BPPKAD Kabupaten Pati Turi Atmoko menyampaikan, acara ini mengacu pada Instruksi Presiden No 10 tahun 2016, tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dan Surat Edaran Mendagri No 910/1867/ fj tgl 17 april 2017, tentang implementasi transaksi nontunai pada pemerintah kabupaten kota.

“Selain launching aplikasi retribusi daerah online, pada acara ini kami juga memberikan apresiasi kepada para wajib pajak daerah yang disiplin. Tak hanya itu acara ini juga sebagai peningkatan komitmen pemerintah daerah dalam implementasi transaksi nontunai di Kabupaten Pati,” jelasnya.

Dalam kesempatan ini Bupati Pati Haryanto mengungkapkan, implementasi dari berbagai aplikasi online adalah untuk mengurangi kebocoran sekaligus juga penyimpangan bagi petugas yang mengelola.

“Sudah satu tahun lalu Kabupaten Pati melakukan transaksi non tunai e-PBB dan e-BBHTB. Sedangkan beberapa waktu lalu Kabupaten Pati mendapat apresiasi dari BI dan Gubernur Jateng sebagai daerah kabupaten pertama yang memakai e-pendapatan dan e-pengeluaran se-Jateng,” bebernya.

Prestasi yang diraih Kabupaten Pati ini, tak lantas membuat Bupati berpuas diri. Haryanto bersama Wakil Bupati Saiful Arifin dan seluruh OPD, tetap menginginkan agar masyarakat semakin dimudahkan dalam pelayanan.

Dengan adanya aplikasi baru ini Bupati Haryanto menghimbau, agar BPKAD melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Selain itu, bagi para petugas, ia berpesan agar membantu dan memfasilitasi masyarakat yang hendak menggunakan layanan ini.

“Memang bila awal agak sulit, namun lama kelamaan pasti bisa,” ujarnya optimis.

Haryanto menegaskan, dalam sistem pembayaran yang menggunakan non tunai jangan sekali- kali memberikan langsung tunai kepada petugas. Ia khawatir terjadi penyimpangan atau masuk kantong sendiri, mengingat saat ini banyak memakai sistem non tunai.

“Mari bersama- sama kita sukseskan program ini. Mohon dukungannya dari semua pihak baik itu dari pihak pengusaha atau wajib pajak serta para OPD seluruhnya, dimana sesuai tema acara pada malam ini Bersama Membangun Kabupaten Pati,” tandas Haryanto. (pn/ HMS)

Tags: bpkad patipati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Wakapolres Rembang Cek Gudang dan Administrasi Senpi Dinas, Pastikan Pengelolaan Sesuai SOP
Berita

Wakapolres Rembang Cek Gudang dan Administrasi Senpi Dinas, Pastikan Pengelolaan Sesuai SOP

1 Mei 2026
17
Polres Rembang Gelar Apel Siaga May Day, Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif
Berita

Polres Rembang Gelar Apel Siaga May Day, Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif

1 Mei 2026
14
Kapolres Rembang Cek Kesiapan Pasukan, Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Jelang May Day 2026
Berita

Kapolres Rembang Cek Kesiapan Pasukan, Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Jelang May Day 2026

30 April 2026
20
Seluruh Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL Bekasi Terima Santunan, Jasa Raharja Pastikan Hak Terpenuhi
Nasional

Seluruh Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL Bekasi Terima Santunan, Jasa Raharja Pastikan Hak Terpenuhi

30 April 2026
26
Wujud Sinergi Polri dan Ulama, Kapolres Rembang Hadiri Haul Sunan Bonang di Lasem
Berita

Wujud Sinergi Polri dan Ulama, Kapolres Rembang Hadiri Haul Sunan Bonang di Lasem

29 April 2026
17
Kapolres Rembang Sambut PSHT, Perkuat Sinergi Wujudkan Kamtibmas Kondusif
Berita

Kapolres Rembang Sambut PSHT, Perkuat Sinergi Wujudkan Kamtibmas Kondusif

29 April 2026
18
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Wakapolres Rembang Cek Gudang dan Administrasi Senpi Dinas, Pastikan Pengelolaan Sesuai SOP
  • Polres Rembang Gelar Apel Siaga May Day, Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif
  • Reaksi Pria Dibelakang Prabowo Jadi Perhatian Netizen Saat Buruh Sebut MBG Tak Bermanfaat
  • Kuasa Hukum Ungkap Pihaknya Pernah Ditawari Uang Rp400 Juta oleh Orang Suruhan Oknum Kyai
  • Kuasa Hukum Korban Pencabulan Santriwati di Pati Ungkap 14 Korban Melapor, Hanya 8 Ditangani
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.