[image: 760819776_2489112964932866_7124546249931148432_n.jpg] Hari Keempat Demo AMPB, Teguh Istiyanto Tuding Kejari Pati Manipulasi Dokumen Persidangan
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) kembali melanjutkan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati, Kamis (30/7/2026). Memasuki hari keempat aksi, massa kembali menyuarakan kritik terhadap penanganan sejumlah perkara yang dinilai perlu mendapat perhatian.
Dalam orasinya, Koordinator AMPB, Teguh Istiyanto, mengaku menemukan dugaan ketidaksesuaian antara dokumen tuntutan dengan fakta persidangan. Ia menyebut terdapat nama seorang saksi, Mulyanto, yang menurutnya tidak pernah hadir memberikan kesaksian di persidangan, namun dalam dokumen tuntutan disebut telah memberikan keterangan di bawah sumpah.
Teguh mengklaim dokumen yang dibawanya merupakan dokumen resmi yang memuat keterangan seolah-olah saksi telah hadir dan memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim.
“Di dokumen ini tertulis saksi memberikan keterangan di bawah sumpah di depan persidangan. Padahal menurut kami, saksi tersebut tidak pernah hadir di persidangan,” ujar Teguh saat berorasi.
Ia juga mempertanyakan sejumlah bagian dalam dokumen yang menurutnya menggambarkan adanya proses tanya jawab antara saksi dan terdakwa di persidangan, termasuk adanya catatan mengenai keberatan dari terdakwa terhadap keterangan saksi.
Atas dasar itu, AMPB mendesak Kejaksaan Negeri Pati memberikan penjelasan terkait dokumen yang dipersoalkan tersebut. Massa juga meminta agar apabila ditemukan adanya kekeliruan administrasi maupun pelanggaran prosedur, hal tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga aksi berakhir, tidak ada perwakilan Kejaksaan Negeri Pati yang memberikan tanggapan langsung terhadap tudingan yang disampaikan AMPB di lokasi unjuk rasa.
#fyp #virals #jangkauan #prabowo
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) kembali melanjutkan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati, Kamis (30/7/2026). Memasuki hari keempat aksi, massa kembali menyuarakan kritik terhadap penanganan sejumlah perkara yang dinilai perlu mendapat perhatian.
Dalam orasinya, Koordinator AMPB, Teguh Istiyanto, mengaku menemukan dugaan ketidaksesuaian antara dokumen tuntutan dengan fakta persidangan. Ia menyebut terdapat nama seorang saksi, Mulyanto, yang menurutnya tidak pernah hadir memberikan kesaksian di persidangan, namun dalam dokumen tuntutan disebut telah memberikan keterangan di bawah sumpah.
Teguh mengklaim dokumen yang dibawanya merupakan dokumen resmi yang memuat keterangan seolah-olah saksi telah hadir dan memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim.
“Di dokumen ini tertulis saksi memberikan keterangan di bawah sumpah di depan persidangan. Padahal menurut kami, saksi tersebut tidak pernah hadir di persidangan,” ujar Teguh saat berorasi.
Ia juga mempertanyakan sejumlah bagian dalam dokumen yang menurutnya menggambarkan adanya proses tanya jawab antara saksi dan terdakwa di persidangan, termasuk adanya catatan mengenai keberatan dari terdakwa terhadap keterangan saksi.
Atas dasar itu, AMPB mendesak Kejaksaan Negeri Pati memberikan penjelasan terkait dokumen yang dipersoalkan tersebut. Massa juga meminta agar apabila ditemukan adanya kekeliruan administrasi maupun pelanggaran prosedur, hal tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga aksi berakhir, tidak ada perwakilan Kejaksaan Negeri Pati yang memberikan tanggapan langsung terhadap tudingan yang disampaikan AMPB di lokasi unjuk rasa.
#fyp #virals #jangkauan #prabowo







