[image: 746209439_2474315133079316_2983005088928165634_n.jpg] Viral! Pondok Pesantren Al Husna Jepara Tolak Program MBG, Pengasuh Sebut Hukumnya Haram
Pengasuh Pondok Pesantren Al Husna Internasional Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Akhmad Mundoffar, menyatakan lembaga pendidikan yang dipimpinnya menghentikan partisipasi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah video usai pelaksanaan Salat Jumat. Dalam keterangannya, ia menegaskan keputusan itu berlaku untuk seluruh unit pendidikan yang berada di bawah naungan Yayasan Al Husna.
“Mulai hari ini seluruh keluarga besar Al Husna, mulai dari KB-TK IT, SD IT, SD Tahfidz, SMP, SMA, hingga seluruh keluarga besar Al Husna, menyatakan menolak dan tidak menerima Program Makan Bergizi Gratis,” ujar Akhmad Mundoffar.
Ia mengungkapkan bahwa pesantren sebelumnya sempat menerima program tersebut selama beberapa bulan. Namun, menurutnya, keputusan itu kini dianggap sebagai sesuatu yang harus disesali.
“Kami menganggap apa yang kami lakukan selama menerima MBG sebagai sesuatu yang harus kami mohonkan ampun kepada Allah SWT,” katanya.
Dalam pernyataannya, Mundoffar juga menyampaikan pandangan keagamaannya terkait program tersebut. Ia menilai menerima MBG tidak diperbolehkan berdasarkan keyakinan yang dianutnya.
“Menurut pandangan kami, menerima MBG hukumnya haram karena dianggap termasuk menolong kemaksiatan. Memfasilitasi sesuatu yang kami pandang haram, menurut kami juga hukumnya haram,” tegasnya.
#mbg #alhusna #fyp #virals #jangkauan
Pengasuh Pondok Pesantren Al Husna Internasional Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Akhmad Mundoffar, menyatakan lembaga pendidikan yang dipimpinnya menghentikan partisipasi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah video usai pelaksanaan Salat Jumat. Dalam keterangannya, ia menegaskan keputusan itu berlaku untuk seluruh unit pendidikan yang berada di bawah naungan Yayasan Al Husna.
“Mulai hari ini seluruh keluarga besar Al Husna, mulai dari KB-TK IT, SD IT, SD Tahfidz, SMP, SMA, hingga seluruh keluarga besar Al Husna, menyatakan menolak dan tidak menerima Program Makan Bergizi Gratis,” ujar Akhmad Mundoffar.
Ia mengungkapkan bahwa pesantren sebelumnya sempat menerima program tersebut selama beberapa bulan. Namun, menurutnya, keputusan itu kini dianggap sebagai sesuatu yang harus disesali.
“Kami menganggap apa yang kami lakukan selama menerima MBG sebagai sesuatu yang harus kami mohonkan ampun kepada Allah SWT,” katanya.
Dalam pernyataannya, Mundoffar juga menyampaikan pandangan keagamaannya terkait program tersebut. Ia menilai menerima MBG tidak diperbolehkan berdasarkan keyakinan yang dianutnya.
“Menurut pandangan kami, menerima MBG hukumnya haram karena dianggap termasuk menolong kemaksiatan. Memfasilitasi sesuatu yang kami pandang haram, menurut kami juga hukumnya haram,” tegasnya.
#mbg #alhusna #fyp #virals #jangkauan








