• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home News

Program MBG Digugat ke MK, Koalisi Masyarakat Soroti Potensi Penyalahgunaan Anggaran APBN 2026

patinews.com by patinews.com
3 April 2026
in News
Reading Time: 1 min read
A A
0
Program MBG Digugat ke MK, Koalisi Masyarakat Soroti Potensi Penyalahgunaan Anggaran APBN 2026
31
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

RelatedPosts

Baru Bebas Dua Tahun, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polda Jateng Karena Jadi Pengedar Sabu

Di Ungkap Polda Jateng; Terbongkar di Sukoharjo Jejak Peredaran Sabu Menjalar hingga Kota Surakarta

Longsor Galian C di Sukolilo Pati, Satu Pekerja Tewas Tertimbun

[image: g.png]
Program MBG Digugat ke MK, Koalisi Masyarakat Soroti Potensi Penyalahgunaan Anggaran APBN 2026
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang Pemeriksaan Pendahuluan terhadap permohonan pengujian materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026. Permohonan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 100/PUU-XXIV/2026.
Permohonan ini diajukan oleh koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam MBG Watch, yang terdiri dari Sajogyo Institute, Asosiasi Pendamping Perempuan Usaha Kecil Mikro, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), serta tiga pemohon individu, yakni M. Busyro Muqoddas, Agus Sarwono, dan Sabiq Muhammad.
Dalam permohonannya, para pemohon mempersoalkan desain kebijakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai memanfaatkan kewenangan fiskal negara untuk membentuk kebijakan strategis nasional secara sepihak.
Menurut mereka, sejumlah ketentuan dalam UU APBN 2026 memberikan ruang diskresi yang terlalu luas kepada pemerintah, khususnya dalam hal penggeseran anggaran melalui Peraturan Presiden. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kewenangan anggaran atau budgetary abuse of power.
Para pemohon juga menilai, fleksibilitas penggeseran anggaran tersebut dapat berdampak pada tergerusnya alokasi anggaran untuk sektor-sektor krusial lainnya. Selain itu, kebijakan tersebut dianggap berpotensi mengaburkan batas kewenangan antar sektor pemerintahan tanpa melalui mekanisme legislasi yang semestinya.
Melalui permohonan ini, para pemohon berharap Mahkamah Konstitusi dapat memberikan penilaian konstitusional terhadap norma yang dipersoalkan, sekaligus memastikan pengelolaan keuangan negara tetap berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
#fyp #virals #jangkauansemuaorang #mbg #mk

patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Baru Bebas Dua Tahun, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polda Jateng Karena Jadi Pengedar Sabu
News

Baru Bebas Dua Tahun, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polda Jateng Karena Jadi Pengedar Sabu

1 Mei 2026
15
Di Ungkap Polda Jateng; Terbongkar di Sukoharjo Jejak Peredaran Sabu Menjalar hingga Kota Surakarta
News

Di Ungkap Polda Jateng; Terbongkar di Sukoharjo Jejak Peredaran Sabu Menjalar hingga Kota Surakarta

1 Mei 2026
13
Longsor Galian C di Sukolilo Pati, Satu Pekerja Tewas Tertimbun
News

Longsor Galian C di Sukolilo Pati, Satu Pekerja Tewas Tertimbun

30 April 2026
18
Dugaan Pencabulan oleh Oknum Kiai di Pati, 50 Santriwati Jadi Korban
News

Dugaan Pencabulan oleh Oknum Kiai di Pati, 50 Santriwati Jadi Korban

30 April 2026
19
Seluruh Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL Bekasi Terima Santunan, Jasa Raharja Pastikan Hak Terpenuhi
Nasional

Seluruh Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL Bekasi Terima Santunan, Jasa Raharja Pastikan Hak Terpenuhi

30 April 2026
18
Polresta Pati Ungkap Kasus Pengeroyokan di Dukuhseti, Satu Pelaku Diamankan, Lainnya DPO
News

Polresta Pati Ungkap Kasus Pengeroyokan di Dukuhseti, Satu Pelaku Diamankan, Lainnya DPO

30 April 2026
20
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Baru Bebas Dua Tahun, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polda Jateng Karena Jadi Pengedar Sabu
  • Di Ungkap Polda Jateng; Terbongkar di Sukoharjo Jejak Peredaran Sabu Menjalar hingga Kota Surakarta
  • Kapolres Rembang Cek Kesiapan Pasukan, Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Jelang May Day 2026
  • Longsor Galian C di Sukolilo Pati, Satu Pekerja Tewas Tertimbun
  • Dugaan Pencabulan oleh Oknum Kiai di Pati, 50 Santriwati Jadi Korban
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.