• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home News

Program MBG Digugat ke MK, Koalisi Masyarakat Soroti Potensi Penyalahgunaan Anggaran APBN 2026

patinews.com by patinews.com
3 April 2026
in News
Reading Time: 1 min read
A A
0
Program MBG Digugat ke MK, Koalisi Masyarakat Soroti Potensi Penyalahgunaan Anggaran APBN 2026
31
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

RelatedPosts

Obrolan di Tengah Hamparan Sawah, Masyarakat Bersama Satgas TMMD 128 Kodim Pati

Plt Bupati Pati Hadiri Pelantikan Badko LPQ, Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda

1500 Peserta Ikuti Jalan Santai Hardiknas 2026 di Pati

[image: g.png]
Program MBG Digugat ke MK, Koalisi Masyarakat Soroti Potensi Penyalahgunaan Anggaran APBN 2026
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang Pemeriksaan Pendahuluan terhadap permohonan pengujian materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026. Permohonan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 100/PUU-XXIV/2026.
Permohonan ini diajukan oleh koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam MBG Watch, yang terdiri dari Sajogyo Institute, Asosiasi Pendamping Perempuan Usaha Kecil Mikro, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), serta tiga pemohon individu, yakni M. Busyro Muqoddas, Agus Sarwono, dan Sabiq Muhammad.
Dalam permohonannya, para pemohon mempersoalkan desain kebijakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai memanfaatkan kewenangan fiskal negara untuk membentuk kebijakan strategis nasional secara sepihak.
Menurut mereka, sejumlah ketentuan dalam UU APBN 2026 memberikan ruang diskresi yang terlalu luas kepada pemerintah, khususnya dalam hal penggeseran anggaran melalui Peraturan Presiden. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kewenangan anggaran atau budgetary abuse of power.
Para pemohon juga menilai, fleksibilitas penggeseran anggaran tersebut dapat berdampak pada tergerusnya alokasi anggaran untuk sektor-sektor krusial lainnya. Selain itu, kebijakan tersebut dianggap berpotensi mengaburkan batas kewenangan antar sektor pemerintahan tanpa melalui mekanisme legislasi yang semestinya.
Melalui permohonan ini, para pemohon berharap Mahkamah Konstitusi dapat memberikan penilaian konstitusional terhadap norma yang dipersoalkan, sekaligus memastikan pengelolaan keuangan negara tetap berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
#fyp #virals #jangkauansemuaorang #mbg #mk

patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Obrolan di Tengah Hamparan Sawah, Masyarakat Bersama Satgas TMMD 128 Kodim Pati
News

Obrolan di Tengah Hamparan Sawah, Masyarakat Bersama Satgas TMMD 128 Kodim Pati

29 April 2026
12
Plt Bupati Pati Hadiri Pelantikan Badko LPQ, Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda
News

Plt Bupati Pati Hadiri Pelantikan Badko LPQ, Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda

29 April 2026
11
1500 Peserta Ikuti Jalan Santai Hardiknas 2026 di Pati
News

1500 Peserta Ikuti Jalan Santai Hardiknas 2026 di Pati

29 April 2026
12
Jadwal Keberangkatan Haji 2026, Ini Rincian Kloter Jemaah Pati
News

Jadwal Keberangkatan Haji 2026, Ini Rincian Kloter Jemaah Pati

29 April 2026
14
Ngaku Debt Collector, 4 Perampas Mobil di Pati Dibekuk Polisi
News

Ngaku Debt Collector, 4 Perampas Mobil di Pati Dibekuk Polisi

29 April 2026
16
Hibah 20 Lampu Tenaga Surya, Bakal Dipasang di Alun-alun Kembang Joyo, Stadion Joyokusumo, dan GOR Pesantenan
News

Hibah 20 Lampu Tenaga Surya, Bakal Dipasang di Alun-alun Kembang Joyo, Stadion Joyokusumo, dan GOR Pesantenan

28 April 2026
23
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Wujud Sinergi Polri dan Ulama, Kapolres Rembang Hadiri Haul Sunan Bonang di Lasem
  • Kapolres Rembang Sambut PSHT, Perkuat Sinergi Wujudkan Kamtibmas Kondusif
  • Alarm Hari Bumi: Pakar UPER Peringatkan Bahaya Gas Metana di Balik Krisis TPA Indonesia
  • Obrolan di Tengah Hamparan Sawah, Masyarakat Bersama Satgas TMMD 128 Kodim Pati
  • Plt Bupati Pati Hadiri Pelantikan Badko LPQ, Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.