7.293 Botol Miras Dimusnahkan! Operasi Pekat di Pati Berhasil Jaring Ribuan Barang Bukti
PATI, PATINEWS.COM
Sebagai bagian dari Operasi Pekat, Polresta Pati berhasil menyita 7.293 botol minuman keras (miras) berbagai merek dalam operasi yang berlangsung selama 20 hari dan berakhir pada 20 Maret 2025. Pemusnahan barang bukti dilakukan setelah Upacara Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Candi 2025, yang dipimpin langsung oleh Bupati Pati Sudewo di halaman Polresta Pati pada Jumat (21/3).
Bupati Sudewo memimpin jalannya upacara bersama Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama dan Dandim 0718 Pati, dengan peserta dari unsur Polri, TNI, Satpol PP, Dishub, Dinkes, serta organisasi RAPI dan ORARI. Setelah upacara, Bupati Pati menyematkan pita kepada petugas pengamanan lebaran 2025 dan membacakan amanat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, yang menyoroti prediksi pergerakan pemudik hingga 146,48 juta orang.
Dalam keterangannya, Kapolresta Pati menegaskan bahwa selain penyitaan miras, Operasi Pekat juga menyasar premanisme, asusila, dan berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya. Total 1.300 personel dari berbagai instansi dikerahkan untuk menjaga keamanan selama bulan Ramadan dan Idulfitri.
“Melalui operasi ini, kami berharap situasi Kamtibmas di Kabupaten Pati semakin kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalani puasa dan Lebaran dengan lebih nyaman dan aman,” ujar Kapolresta.
Operasi Ketupat Candi 2025 sendiri akan berlangsung mulai 23 Maret hingga 8 April 2025 dengan tagline “Mudik Aman, Keluarga Nyaman”, melibatkan 8 Polda prioritas serta 28 Polda lainnya.
Dengan pemusnahan ribuan botol miras ini, diharapkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di Pati semakin baik, terutama menjelang perayaan Idulfitri.
(* pn/ dok Humas Prokompim)






