fbpx
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Edukasi

Moderasi Antar Umat Beragama

Anis Khofifah Nur S by Anis Khofifah Nur S
21 November 2020
in Edukasi
Reading Time: 2 mins read
A A
0
297
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

Moderasi Antarumat Beragama

Seniwati, Tim KKN MDR Saptadasa IPMAFA 2020

Berdampingan secara rukun dan damai dengan pemeluk agama yang berbeda-beda menjadi kebutuhan mendasar dalam masyarakat plural, seperti masyarakat Indonesia saat ini. Normalnya, siapa pun ingin hidup damai, rukun, harmonis, aman dan tenteram, tidak perduli apa agamanya, dari suku apa, dan bahasa apa yang digunakan. Oleh karena itu kita akan sangat dengan mudah bisa menemukan tuntunan akan hal-hal mendasar seperti ini di dalam Al-Qur’an maupun hadits. Salah satunya adalah firman Allah swt di dalam QS Al-Mumtahanah [60]: 8, yang artinya:
“Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halaman. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil”.
Pada saat Nabi Muhammad saw. dan umat Islam hijrah ke Madinah, penduduk madinah saat itu adalah masyarakat yang majemuk baik dari segi agama dan suku. Ditambah dengan kehadiran Nabi saw dan para sahabatnya, komposisi penduduk Madinah menjadi semakin beragam. Keberagaman itu tentu bisa menimbulkan konflik yang bisa menjauhkan masyarakat dari hidup yang rukun dan damai. Sebab itu Rasulullah saw menciptakan konsensus bersama bagi semua penduduk Madinah yang dikenl dengan nama Piagam Madinah, yang didalamnya mengatur prinsip-prinsip kebebasan bagi setiap penganut agama yang berbeda-beda dan kewajiban untuk saling membela dan melindungi ketika mereka di perangi oleh pihak luar.
Situasi dan kondisi masyarakat Madinah yang majemuk saat itu menunjukkan bahwa Allah swt lewat sunnahnya memang menghendaki situasi yang demikian. Sebagaimana firman Allah swt dalam QS Hud [11]: 118-119, yang artinya:
“Seandainya Tuhanmu menghendaki, tentu Dia akan menjadikan manusia umat yang satu. Namun, mereka senantiasa berselisih (dalam urusan agama), kecuali orang yang dirahmati oleh Tuhanmu. Menurut (kehendak-Nya) itulah Allah menciptakan mereka. Kalimat (keputusan) Tuhanmu telah tetap, Aku pasti akan memenuhi neraka Jahanam (dengan pendurhaka) dari kalangan jin dan manusia”.
Berdasarkan kenyataan tersebut, menghindari perbedaan, apalagi menghapus habis perbedaan dari kehidupan kita ini adalah sesuatu yang mustahil. Usaha ke arah sana pasti akan sia-sia saja. Oleh karenanya, yang diperlukan adalah bagaimana kita menyikapi keberagaman dan heterogenitas itu. Di sisi lain, meskipun perbedaan tak bisa dihindari, tetapi faktor-faktor pemicu perselisihan dan konflik karena perbedaan itu bisa kita antisipasi. Nah, perjanjian yang dilakukan oleh Rasulullah saw. antar pemeluk agama dan semua elemen penduduk Madinah tadi adalah salah satu cara mengantisipasi faktor-faktor dimaksud.
Untuk menjamin terciptanya kehidupan yang rukun dan damai itu, Rasulullah saw. mengajarkan kita sejumlah nilai dan norma yang harus ditegakkan. Pertama, nilai keadilan. Di mata hukum, orang muslim sama dengan pemeluk Yahudi dan Nasrani. Muslim yang terbukti bersalah secara hukum mendapat sanksi yang sama dengan Yahudi yang terbukti salah.
Norma kedua adalah berbuat baik kepada tetangga, tetangga dekat maupun tetangga jauh. Tetangga yang dimaksud di sini pun umum, berlaku untuk tetangga yang beragama Islam maupun bukan
Norma ketiga, yang menjadi dasar bagi nilai-nilai dan norma-norma yang lain, adalah persaudaraan. Manusia adalah bersaudara satu sama lain.
Islam memang datang membawa makna baru dalam hal persaudaraan. Jika dahulu, sebelum Islam, masyarakat mengenal persaudaraan atas dasar hubungan darah, keturunan, kesukuan, dan kedaerahan, maka Islam mengenalkan jenis persaudaraan yang baru, yaitu persaudaraan antarsesama pemeluk Islam yang sering kita kenal dengan sebutan ukhuwwah islamiyah dan persaudaraan antarsesama manusia atau ukhuwwah insaniyah.

RelatedPosts

Peringkat 5 Besar Dunia dan Asia, Ilmuwan Bidang manajemen strategi Versi AD Scientific Index 2026 : Ada Nama dari Indonesia

Wastra Nusantara, Seni dan Doa: Sudut Pandang Budayawan Sujiwo Tejo dan Rektor Intiyas

Ingin Tahu Urutan Doa Setelah Sholat? Yuk, Kepoin

Tags: berita patikabar patiModerasi beragamapatipati hari inipatinewssuara patiwarta pati
Anis Khofifah Nur S

Anis Khofifah Nur S

Related Posts

Peringkat 5 Besar Dunia dan Asia, Ilmuwan Bidang manajemen strategi Versi AD Scientific Index 2026 : Ada Nama dari Indonesia
Edukasi

Peringkat 5 Besar Dunia dan Asia, Ilmuwan Bidang manajemen strategi Versi AD Scientific Index 2026 : Ada Nama dari Indonesia

7 Oktober 2025
505
Wastra Nusantara, Seni dan Doa: Sudut Pandang Budayawan Sujiwo Tejo dan Rektor Intiyas
Berita

Wastra Nusantara, Seni dan Doa: Sudut Pandang Budayawan Sujiwo Tejo dan Rektor Intiyas

23 April 2025
35
Ingin Tahu Urutan Doa Setelah Sholat? Yuk, Kepoin
Edukasi

Ingin Tahu Urutan Doa Setelah Sholat? Yuk, Kepoin

4 Februari 2025
29
Mural, Apresiasi Seniman Dalam HUT Ke 701 Pati
Berita

Mural, Apresiasi Seniman Dalam HUT Ke 701 Pati

9 Agustus 2024
67
Ideologi Pancasila Tak Lagi Menarik bagi Gen Z, Benarkah? 
Berita

Ideologi Pancasila Tak Lagi Menarik bagi Gen Z, Benarkah? 

2 Juni 2024
83
Surat- Surat Pendek Alquran untuk Bacaan Sholat
Edukasi

Surat- Surat Pendek Alquran untuk Bacaan Sholat

26 April 2024
500
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Ukir Prestasi Internasional, MTsN 1 Pati Borong Lima Medali di SEAMO X 2026
  • Pencarian Tujuh Hari Berakhir, Korban Hanyut Belum Ditemukan
  • Blusukan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Sumber Pererat Silaturahmi dengan Warga Binaan
  • Bupati Pati Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir Selama 14 Hari
  • Relawan Kemanusiaan Kastomo dan Panji Bangsa Salurkan Bantuan ke 8 Desa Terdampak Banjir di Jakenan
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist