31 Maret 2020, Polda Jateng dan Instansi Terkait Akan Lakukan Penyemprotan Disinfektan Serentak

31 Maret 2020, Polda Jateng dan Instansi Terkait Akan Lakukan Penyemprotan Disinfektan Serentak

PatiNews.Com – Jateng, Menindaklanjuti Maklumat Kapolri dan Telegram Kapolri bernomor ST/868/III/KEP./2020 tentang antisipasi perkembangan virus Covid-19 atau corona dan kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan corona, Polda Jateng dan Instansi terkait akan melakukan penyemproran disinfektan massal dan serentak, besok, Selasa 31 Maret 2020.

Hal ini disampaikan Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, Senin (30/3).

Polda Jateng bersama Pemprov, Kodam IV Diponegoro serta BPBD dan Dinkes akan melaksanakan penyemprotan disinfektan secara serentak di seluruh wilayah Jateng hingga kabupaten/kota.

Diingatkan kepada warga untuk menghindari area penyemprotan disinfektan agar tidak terkena badan, makanan, dan hewan peliharaan.

“Besok Selasa, tanggal 31 Maret 2020 sekitar pukul 09.00 wib secara serentak seluruh wilayah Jawa Tengah akan melaksanakan penyemprotan disinfektan. Kegiatan penyemprotan disinfektan ini merupakan upaya untuk menekan penyebaran virus corona,” terang Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna.

Pihaknya menambahkan, nantinya Polda Jateng akan mengerahkan semua kendaraan taktis baik Water Canon, double cabin dan unit Kimia, Biologi dan Radioaktif (KBR) Brimob dan Samapta.

“Kami akan kerahkan semua kendaraan taktis, baik dari Brimob maupun Samapta dibantu dari fungsi Lalulintas serta Satpol PP. Kami semua bersinergi dalam kegiatan penyemprotan disinfektan ini,” sambungnya.

Selain menggunakan kendaraan taktis taktis, sambung Kabidhumas, Polda Jateng dan Instansi terkait juga melaksanakan penyemprotan disinfektan dengan berjalan kaki masuk ke perumahan, tempat ibadah serta pasar tradisional.


(pn/ dok Humas Polda Jateng).

Exit mobile version