PatiNews.Com – Juwana, Setelah beberapa hari sebelumnya sidak ke Polsek Margorejo, Kali ini Propam Polres Pati melakukan kunjungan ke Polsek Juwana,. Kunjungan dilakukan untuk menggelar pemeriksaan serta Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan anggota. Rabu (22/11/2017).
Sebanyak 29 Personel yang hadir dalam kesempatan itu dilakukan pengecekan oleh anggota Propam Polres Pati yang di pimpin oleh Kasi Propam dan didampingi Kapolsek Juwana AKP Didi Dewantoro, S.I.K.
Tidak hanya itu, anggota piket dan anggota staf juga diperiksa kelengkapan surat- surat serta sikap tampang. Dalam pemeriksaan kelengkapan ditemukan seorang personel yang melakukan pelanggaran yaitu masa berlaku SIM C telah habis.
Pemeriksaan surat kelengkapan pribadi dan sikap tampang dilakukan agar anggota siap melaksanakan tugas di lapangan. Penampilan yang rapi dan humanis harus ditunjukkan saat melaksanakan pelayanan terhadap masyarakat.
Usai melakukan pemeriksaan, anggota Propam Polres Pati yang didampingi anggota Urusan kesehatan (urkes) melanjutkan kegiatan dengan melakukan tes urine kepada anggota Polsek Juwana.
Berturut-turut secara bergantian anggota Polsek Juwana dilakukan pemeriksaan Urine dengan diawasi oleh 3 anggota Propam Polres. Kapolsek Juwana mendahului Tes Urine tersebut dengan memberikan contoh kepada anggotanya bahwa dirinya siap dilakukan Tes.
Kasi Propam Polres Pati Iptu Agus Pranowo menyampaikan bahwa Sesuai surat perintah Kapolres Pati pelaksanaan Gaktibplin dilaksanakan secara mendadak terkandung maksud untuk mengecek kesiap siagaan personel di tingkat Polsek.
Pelaksanaan tes urine ini sendiri dilakukan dalam rangka deteksi dini narkoba kepada anggota Polsek. Bagi anggota yang telah menjalani tes urine dan positif menggunakan narkoba, akan dilakukan tindakan tegas yang sebelumnya akan kami ajukan ke sidang kode etik terlebih dahulu dan sanskinya mulai dari penundaan pangkat bahkan bisa pemecatan tidak dengan hormat.
Kasi Propam menambahkan, tes urine ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti arahan dari Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan, S.I.K yang menyampaikan, perang terhadap narkoba tidak dilakukan di sektor masyarakat saja, tetapi ke dalam, atau anggota Polri, juga harus dilakukan.
“Sebagai penegak hukum, harus bersih dari narkoba. Polisi sebagai aparat penegak hukum harus bisa memberi contoh yang baik bagi masyarakat umum, dan juga untuk mengantisipasi di internal Polri jangan sampai ada yang terlibat penyalahgunaan narkoba.” tegas Kasi Propam.
Hingga pukul 09.30 Wib giat Gaktibplin dan pemeriksaan urine di Polsek Juwana Polres Pati selesai, adapun hasil pemeriksaan urine tidak ditemukan adanya anggota/personil yang positif mengandung Amphetamin/Metamphetamin. (dok Humas Polres Pati)