
Patinews.com – Grobogan, Pembongkaran Kampung Koplak yang terletak di Jalan Ahmad Yani depan pasar induk Purwodadi Kabupaten Grobogan mendapatkan perlawanan dari warga yang menempati lahan milik PT. KAI (Kereta Api Indonesia) Daops IV Semarang tersebut.
Warga menilai PT. KAI Daops IV Semarang telah sewenang – wenang memberi surat peringatan kepada para penghuni tanpa sosialisasi. “Para penghuni merasa keberatan. Bangunan ini dibangun sendiri, tapi tidak dapat ganti rugi”, ujar salah satu warga yang ikut menolak pembongkaran tersebut.
PT KAI sendiri menyatakan pembongkaran kampung Koplak Dokar tetap dilaksanakan hari ini. Sesuai surat pemberitahuan dilaksanakan pada hari ini (Kamis, 22 Desember 2016). Pembongkaran dikawal aparat gabungan dari Polres Grobogan, TNI, Satpol PP, dan petugas Muspika Kecamatan Purwodadi. Rencananya pembongkaran dengan perataan seluruh bangunan. (Patinews.com/ ms)