PATINEWS.Com – Dukuheti, Selasa, 24 Juli 2018 bertempat di Kantor Balai desa Wedusan telah dilaksanakan audensi warga Desa Wedusan dengan pihak Muspika Kecamatan Dukuhseti dan BPD Wedusan terkait permintaan warga agar Kades Wedusan untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Dalam audensi tersebut dihadiri warga kurang lebih 250 Orang,
Hadir dalam giat audensi antara lain, Danramil Dukuhseti Kapten Inf Hadi Saputro, Kapolsek Dukuhseti AKP Sunaryo, Ketua BPD Abdul Latif, dan Sekdes Wedusan Ruslan serta Camat Dukuhseti diwakili oleh Sukarman Satpol kecamatan Dukuhseti.
Setelah para pejabat Muspika dan perangkat desa serta anggota BPD sudah berada di Kantor Balaidesa Wedusan. Selanjutnya moderator Jasman membacakan surat dari kades yang intinyatidak bisa hadir karena ada kepentingan pribadi dan surat dr BPD tidak memenuhi kepatutan dikarenakan kurang dari 3 hari.
Kemudian dilakukan voting secara terbuka terhadap anggota BPD sebanyak 11 anggota namun yang hadir hanya 9 anggota BPD, untuk menentukan terhadap penonaktifan Kades Ali mastur.
Dikarenakan terjadi perdebatan sehingga anggota BPD melakukan musyawarah terlebih dahulu untuk menentukan sikap terkait penonaktifan Kades dan para anggota BPD yang hadir sebanyak 9 (sembilan) dengan hasil : 6 menyatakan mundur dari jabatannya dan 3 belum bisa mengambil keputusan.
Dari hasil voting tersebut anggota BPD memutuskan agar Kades untuk mundur dari jabatannya.
Audiensi tersebut mendapat pengamanan dari personel polsek Dukuhseti sebanyak 15 Peraonel, ex kawedanan Tayu sebanyak 20 Personel, Dalmas 1 Pleton dan dipimpin langsung Kabag Ops Kompol Supriyanto,Sh.M.H dan didampingi Kasat Sabhara AKP Sugino.Sh dan Kapolsek Dukuhseti AKP Sunaryo. (PN/ WT)