Warga Cluwak Digegerkan dengan Penemuan Bayi Laki-laki di Pinggir Sungai

Warga Cluwak Digegerkan dengan Penemuan Bayi Laki-laki di Pinggir Sungai

CLUWAK, PATINEWS.COM

Sabtu, 18 September 2021 kurang lebih pukul 09.15 wib telah ditemukan seorang bayi yang baru lahir berjenis kelamin laki-laki yang telah dibuang oleh orang yang tidak diketahui identitasnya di taruh dibawah jambatan pinggir sungai Dukuh Gebang Desa Sumur perbatasan antara Desa Sumur dan Desa Gerit, Kecamatan Cluwak Kabupaten Pati Jateng.

Bayi itu ditaruh dibawah pohon Rumbia ( rembulung) adapun yang menemukan bayi tersebut seorang petani warga Desa Sumur.

Kronologi penemuan, pada pagi hari sekira kurang lebih pkl 08.00 wib Tolip bersama dengan Supeno pergi ke sawah melaksanakan membajak sawah kemudian kurang lebih pkl. 09.15 wib Tolip pergi ke sungai untuk membersihkan badan setelah sampai sungai Tolip melihat ada bayi yang dibungkus dengan kain ditaruh dibawah pohon Rumbia ( rembulung ) kemudian Tolip bilang sama bpk Supeno supaya menghubungi anaknya yang seorang perangkat desa, Kasmani.

Setelah tahu hal tersebut Kasmani bersama dengan Suyanto (perangkat desa) langsung menuju ke TKP untuk mengambil bayi tersebut kemudian di bawa ke balai desa, setelah sampai di balai desa bayi diserahkan kepada bidan desa karena kebetulan Bu bidan ada acara di balai desa sumur, kemudian bayi langsung di bawa ke puskesmas untuk dilakukan perawatan.

Untuk bayi Sekarang berada di puskesmas untuk menjalani perawatan , untuk kondisi bayi dalam keadaan sehat, jenis kelamin laki- laki, berat badan 2,4 kg, panjang badan 48 cm.

Menurut Kapolsek Cluwak AKP Tri Gunarso, bayi itu kali pertama ditemukan petani Tolip dan Supeno, warga setempat yang hendak membersihkan badan usai membajak sawah.

Tanpa sengaja Tolip melihat ada bayi yang dibungkus kain dibawah pohon rembulung. Kemudian, Tolip meminta Supeno untuk memanggil anaknya, Kasmani yang juga perangkat desa.

“Bersama perangkat desa lainnya, Suyanto bersama Kasmani mengambil bayi tersebut untuk dibawa ke balai desa. Oleh bidan desa yang kebetulan ada di balai desa, bayi tersebut dibawa ke Puskesmas,” katanya.

Tri Gunarso menambahkan, pembuangan bayi merupakan perbuatan pidana. Karenanya, polisi terus melakukan penyelidikan terhadap orang tua yang telah tega membuang darah dagingnya itu.

Kepala Puskesmas Cluwak dr Bambang menjelaskan, bayi yang tidak dikehendaki kelahirannya oleh orang tuanya itu lahir normal dengan berat badan 2,4 kg, dengan panjang badan 48 cm, dan kondisi sehat.

“Saya rasa itu kok baru lahir, sangat amat baru lahir. Karena placentanya juga ada, untungnya masih hidup. Dan saat ini masih dirawat di Puskesmas,” terangnya.

Sementara itu, banyak warga yang berminat untuk merawat bayi laki-laki tersebut. Forkompimcam Cluwak telah mendata empat pasangan suami istri yang belum dikaruniai anak yang berniat mengadopsi.

(*).

Exit mobile version