• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home News

Wapres Gibran Kecam Keras Dugaan Kekerasan 50 Santriwati di Pati, Tekankan Proses Hukum Transparan

patinews.com by patinews.com
5 Mei 2026
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Wapres Gibran Kecam Keras Dugaan Kekerasan 50 Santriwati di Pati, Tekankan Proses Hukum Transparan
10
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

RelatedPosts

18 Burung Dilindungi Diselundupkan dari Papua, Tiga Warga Pati Diciduk

Klarifikasi Kasus Dugaan Pencabulan di Tlogowungu, Polresta Pati: Pernyataan Kasat Reskrim Kepleset Lidah

Ketua DPR RI Minta Tersangka P3nc4bul4n Santriwati di Pati Dihukum Berat, Soroti Relasi Kuasa yang Membungkam Korban

[image: 45 Template Patinews (3).jpg]
Wapres Gibran Kecam Keras Dugaan Kekerasan 50 Santriwati di Pati, Tekankan Proses Hukum Transparan
PATINEWSCOM
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengecam keras dugaan kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Ia menegaskan bahwa kasus tersebut harus ditangani secara tegas, transparan, dan berkeadilan.
“Saya mengecam keras kejadian pelecehan terhadap santriwati yang terjadi di Pati. Tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi. Proses hukum akan dilakukan secara tegas, transparan, dan berkeadilan,” ujar Gibran dalam pernyataan resmi di Jakarta, Selasa (2026).
Korban Diduga Capai 50 Santriwati
Kasus ini mencuat setelah muncul dugaan pencabulan terhadap sedikitnya 50 santriwati di sebuah pondok pesantren di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. Para korban mayoritas merupakan pelajar tingkat SMP, kelas VII hingga IX.
Sejumlah korban diketahui berasal dari latar belakang rentan, termasuk anak yatim piatu dan keluarga kurang mampu yang mengandalkan pendidikan gratis di pesantren tersebut.
Aparat dari Polresta Pati telah menetapkan pengasuh pondok pesantren berinisial AS sebagai tersangka. Namun, hingga kini tersangka belum ditahan, kondisi yang memicu perhatian publik.
Pemerintah Soroti Perlindungan Anak
Gibran menegaskan bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto menempatkan perlindungan anak sebagai prioritas utama. Lingkungan pendidikan, termasuk pesantren, harus menjadi ruang yang aman bagi tumbuh kembang anak.
Ia juga meminta agar penanganan korban tidak berhenti pada aspek hukum semata, tetapi mencakup pemulihan psikologis secara menyeluruh.
“Pendampingan psikologis serta penyembuhan trauma harus diberikan secara intensif kepada para korban,” tegasnya.
Sorotan pada Penanganan Kasus
Pernyataan Wapres sekaligus menjadi sinyal kuat agar aparat penegak hukum mempercepat dan memperjelas penanganan kasus, termasuk terkait status penahanan tersangka.
Di sisi lain, pemerintah berkomitmen memperkuat sistem pengawasan terhadap lembaga pendidikan, guna mencegah terulangnya kasus serupa.
“Ke depan, pengawasan dan perlindungan peserta didik akan diperkuat,” ujar Gibran.
Ujian Serius Sistem Perlindungan Anak
Kasus ini menjadi ujian serius bagi sistem perlindungan anak di Indonesia, khususnya di lingkungan pendidikan berbasis asrama. Selain penegakan hukum, transparansi proses dan keberpihakan pada korban menjadi faktor krusial dalam memulihkan kepercayaan publik.
#pati #jateng #fyp #virals #jangkauanluas

patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

18 Burung Dilindungi Diselundupkan dari Papua, Tiga Warga Pati Diciduk
News

18 Burung Dilindungi Diselundupkan dari Papua, Tiga Warga Pati Diciduk

5 Mei 2026
16
Klarifikasi Kasus Dugaan Pencabulan di Tlogowungu, Polresta Pati: Pernyataan Kasat Reskrim Kepleset Lidah
News

Klarifikasi Kasus Dugaan Pencabulan di Tlogowungu, Polresta Pati: Pernyataan Kasat Reskrim Kepleset Lidah

5 Mei 2026
18
Ketua DPR RI Minta Tersangka P3nc4bul4n Santriwati di Pati Dihukum Berat, Soroti Relasi Kuasa yang Membungkam Korban
News

Ketua DPR RI Minta Tersangka P3nc4bul4n Santriwati di Pati Dihukum Berat, Soroti Relasi Kuasa yang Membungkam Korban

4 Mei 2026
16
News

MUI Dukung Sanksi Tegas Oknum Pengasuh Ponpes Dugaan Kek3ras4n S3ksu4l di Pati

4 Mei 2026
15
Pemkab Pati Kawal Aspirasi Nelayan ke Pemerintah Pusat
News

Pemkab Pati Kawal Aspirasi Nelayan ke Pemerintah Pusat

4 Mei 2026
16
M 4 y 4 t Pria Ditemukan Mengapung di Embung Beketel, Polisi Selidiki Keterkaitan dengan Ceceran D 4 r 4 h
News

M 4 y 4 t Pria Ditemukan Mengapung di Embung Beketel, Polisi Selidiki Keterkaitan dengan Ceceran D 4 r 4 h

4 Mei 2026
18
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Polres Rembang Jalani Audit Kinerja Tahap I Itwasda Polda Jateng Tahun 2026
  • Kembangkan Drone Otonom Bernama SkyFast, Mahasiswa UPER Raih Penghargaan Bergengsi di Kompetisi Internasional SAFMC 2026 Singapura
  • Wapres Gibran Kecam Keras Dugaan Kekerasan 50 Santriwati di Pati, Tekankan Proses Hukum Transparan
  • 18 Burung Dilindungi Diselundupkan dari Papua, Tiga Warga Pati Diciduk
  • Klarifikasi Kasus Dugaan Pencabulan di Tlogowungu, Polresta Pati: Pernyataan Kasat Reskrim Kepleset Lidah
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.