Pandemi covid-19 tidak hanya memukul pertumbuhan ekonomi, akan tetapi berdampak juga dalam peningkatan jumlah pengangguran dalam jumlah yang besar. Dampak dari pandemi ini telah mengakibatkan sebagian besar masyarakat kehilangan mata pencaharian, kondisi terpuruknya ekonomi bukan hanya dirasakan oleh kalangan pedagang, penggerak wisata, wiraswasta akan tetapi dirasakan oleh seluruh kalangan masyarakat.
Terjadinya pengurangan jam kerja karyawan, banyak perusahaan yang melakukan PHK dengan karyawannya dengan alasan yang pertama, lemahnya permintaan pasar termasuk akibat dari kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar, kedua adalah keterbatasan bantuan modal, ketiga keterbatasan arus kas terutama untuk membiayai gaji tenaga kerja yang merupakan komponen tertinggi dari biaya perusahaan.
Dengan adanya pembatasan sosial berskala besar menjadikan sekolah terpaksa diliburkan. Dan hal itu berdampak membuat sebagian orang langsung kehilangan mata pencahariannya. Sebagai contoh mereka yang berjualan jajanan sekolah baik yang berjalan disekitar lingkungan sekolah maupun yang menyetorkan jajanan nya dikantin sekolah. Terlebih lagi sekarang diperpanjang masa belajar anak dirumah sampai januari 2021 dan otomatis para penjual jajanan sekolah belum bisa bekerja lagi sebelum sekolah masuk.
Anak sekolah ibarat telah menjadi nyawa kehidupan bagi beberapa orang yang menopang perekonomian keluarganya dari berjualan jajanan makanan di sekolah. Sebab, anak sekolah lah yang membuat dapur mereka tetap mengepul. Sebelum pandemi covid melanda para penjual jajanan ini keseharian nya di habiskan dengan berjualan disekolah-sekolah. Tapi sekaranag sejak pandemi covid melanda dan pemerintah memutuskan meliburkan sekolah, para penjual jajanan ini tidak bisa berjualan kembali.
Kondisi ini membuat para penjual jajanan sekolah sangat terpukul, mereka harus memutar otak untuk dapat memperoleh pendapatan dari sumber yang lain. Hal ini dilakukan semata-mata untuk tetap bisa memenuhi kebutuhan hidup keluarga. Ada yang mencoba berjualan online, dan ada juga yang memilih untuk pergi merantau. Semua ini dilakukan agar tetap ada pemasukan dan supaya perekonomian keluarga mereka tidak benar-benar lumpuh.
Melihat kejadian tersebut, pemerintah melakukan berbagai upaya untuk meringankan derita yang dialami masyarakat. Upaya-upaya tersebut antara lain yakni :
1. Pemberian kartu Pra-kerja yang diperuntukkan bagi pekerja yang terkena PHK, pekerja harian yang kehilangan penghasilan dan pelaku usaha mikro yang kehilangan pasar atau omset
2. Pemerintah bekerjasama dengan OJK, dengan memberikan kelonggaran relaksasi kredit UMKM untuk nilaimkredit di bawah 10 Miliar baik kredit perbankan maupun industri keuangan non bank akan diberikan penundaan cicilan sampai satu tahun dan penurunan bunga.
3. Memberikan tambahan uang kepada penerima sembako sebesar Rp. 50.000 sehingga menjadi Rp. 200.000 untuk keluarga penerima yang akan diberikan selama enam bulan.
4. Penambahan kuota penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) yang semula 9,2 juta menjadi 10 juta keluarga, dan besaran angkanya juga dinaikkan 25%
5. Pembebasan biaya listrik selama 3 bulan lebih bagi pelanggan 450 Va dan diskon 50% bagi pelanggan 900 Va
6. Pemberian bantuan langsung tunai dana desa yang menyasar 12,3 juta kepala keluarga dengan nilai Rp. 600.000
7. Pemberian bantuan sosial tunai yang menyasar 9 juta keluarga.







