• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home News

Viral Tambang di Lereng Gunung Slamet, Pemprov Jateng Hentikan Operasi dan Perketat Pengawasan

patinews.com by patinews.com
16 Desember 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Viral Tambang di Lereng Gunung Slamet, Pemprov Jateng Hentikan Operasi dan Perketat Pengawasan
16
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

RelatedPosts

Wakapolres Rembang Kunjungi TK Kemala Bhayangkari 49 Kragan, Berikan Motivasi dan Perhatian untuk Dunia Pendidikan Anak Usia Dini

Kapolsek Sarang Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Agama di Ponpes Al Anwar 2

Personel Polsek Sale Berikan Penyuluhan Kamtibmas di SMK Negeri 1 Sale

Viral Tambang di Lereng Gunung Slamet, Pemprov Jateng Hentikan Operasi dan Perketat Pengawasan
JATENGHITSCOM
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengambil langkah cepat dan tegas terhadap isu aktivitas penambangan di kawasan lereng Gunung Slamet, yang viral di media sosial. Selain menghentikan sementara operasional tambang, pemprov juga melakukan pengawasan dan penegakan aturan sesuai kewenangan.

Kepala Dinas Eenergi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, Agus Sugiharto menuturkan, ada lima izin usaha pertambangan skala kecil di wilayah sekitar Gunung Slamet. Namun, kelima izin tersebut dipastikan berada di luar kawasan hutan lindung Gunung Slamet.

Yakni, CV Smart Indo Cipta berjarak 19,4 kilometer dan statusnya tidak aktif, PT Saka Bumi Gandapata berjarak 9,8 kilometer statusnya tidak aktif, CV Krakatau Indah berjarak 18,8 kilometer status aktif, PT Keluarga Sejahtera Bumindo berjarak 9,78 kilometer status aktif terbatas dan dalam pengawasan, serta PT Dinar Batu Agung berjarak 12,3 kilometer statusnya diberhentikan sementara untuk perbaikan teknis dan lingkungan.

“Kami memastikan bahwa kelima izin pertambangan tersebut berada di luar kawasan zona lindung. Dan sat ini dilakukan pengawasan ketat, serta dikenakan sanksi adminsitratif apabila ditemukan pelanggaran, dengan tujuan utama keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” ujar Agus, seusai dialog di Jateng Online Radio, Senin (15/12/2025).

Agus menambahkan, pihaknya telah mengeluarkan surat pemberhentian sementara aktivitas pertambangan PT Dinas Batu Agung pada 4 November 2025 lalu, sampai ada perbaikan teknis dan lingkungan yang saat ini dalam pengawasan.

“Jadi diawasi oleh gabungan tiga institusi dari Kepolisian Banyumas, dari Kabupaten Banyumas, dan dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah. Surat itu berlaku sampai 4 Januari 2026,” ungkapnya.

Jika tidak mampu memenuhi kewajibannya hingga batas waktu yang ditentukan, pihaknya akan melakukan pemberhentian yang kedua. Atau, lanjut Agus, akan dilakukan usulan pencabutan izin ke kementerian terkait.

“Kalau tidak sanggup berarti kita usulkan pencabutan kepada menteri, karena surat izin dikeluarkan oleh menteri ya. Jadi kalau Gubernur kan tidak bisa mencabut keputusan menteri,” terangnya.

Terkait foto-foto pertambangan yang sempat ramai diperbincangan di Foto Google Earth, Agus menjelaskan, foto tersebut bukanlah aktivitas pertambangan melainkan kegiatan ekplorasi atau pengembangan panas bumi oleh PT Sejahtera Alam Energi sekitar 2017. Saat itu, pengeboran dilakukan di tiga titik lokasi.

“Namun ketiga-tiganya tidak menemukan potensi steam panas bumi yang sesuai harapan, sehingga pada tahun 2023 itu mereka sudah menghentikan kegiatannya dan melakukan rehabilitasi di bawah pengawasan Gakkum Kementerian Kehutanan,” jelasnya.

Kendati demikian, Agus sangat mengapresiasi masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi, terutama terkait pertambangan tersebut. Hal itu untuk bahan evaluasi dan berbenah agar ke depannya lebih baik.

“Karena kegiatan ilegal itu kalau tidak ada supporting dari lingkungan, saya kira tidak akan terjadi,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Agus menegaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menindak tegas terhadap praktik ilegal pertambangan.

“Sejauh ini, kami telah menutup sekitar 20 tambang ilegal di Jawa Tengah. Beberapa di antaranya Klaten, Boyolali, Magelang dan lainnya,” tandas Agus.

Sementara, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyatakan pihaknya telah mengajukan permohonan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) agar Gunung Slamet ditetapkan sebagai Kawasan Taman Nasional. Langkah iti menyusul temuan aktivitas tambang di lereng gunung tersebut.

“Kita itu sudah mengajukan ke Kementerian LHK untuk Gunung Slamet menjadi wilayah Taman Nasional, dan ini belum turun (keputusannya),” ujar Luthfi.

Ditambahkan, pihaknya telah mengambil beberapa langkah terkait aktivitas tambang. Salah satunya, membentuk satgas untuk melakukan identifikasi masalah.
#jateng #virals #story #fyp #jangkauansemuaorang
[image: IMG-20251215-WA0039-1024×683.jpg]

patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Wakapolres Rembang Kunjungi TK Kemala Bhayangkari 49 Kragan, Berikan Motivasi dan Perhatian untuk Dunia Pendidikan Anak Usia Dini
News

Wakapolres Rembang Kunjungi TK Kemala Bhayangkari 49 Kragan, Berikan Motivasi dan Perhatian untuk Dunia Pendidikan Anak Usia Dini

21 Juli 2026
11
Kapolsek Sarang Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Agama di Ponpes Al Anwar 2
News

Kapolsek Sarang Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Agama di Ponpes Al Anwar 2

21 Juli 2026
14
Personel Polsek Sale Berikan Penyuluhan Kamtibmas di SMK Negeri 1 Sale
News

Personel Polsek Sale Berikan Penyuluhan Kamtibmas di SMK Negeri 1 Sale

21 Juli 2026
13
Patroli Polres Rembang Antisipasi Antrian di SPBU, Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif
News

Patroli Polres Rembang Antisipasi Antrian di SPBU, Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif

21 Juli 2026
15
Polresta Pati, Jasa Raharja dan Aparatur Desa, Perkuat Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas di Kayen
Berita

Polresta Pati, Jasa Raharja dan Aparatur Desa, Perkuat Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas di Kayen

20 Juli 2026
843
Begini Tanggapan Sekdes Trangkil Terkait Heboh Uang Duka Diduga Disunat 30%
Berita

Begini Tanggapan Sekdes Trangkil Terkait Heboh Uang Duka Diduga Disunat 30%

20 Juli 2026
17
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Wakapolres Rembang Kunjungi TK Kemala Bhayangkari 49 Kragan, Berikan Motivasi dan Perhatian untuk Dunia Pendidikan Anak Usia Dini
  • Kapolsek Sarang Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Agama di Ponpes Al Anwar 2
  • Personel Polsek Sale Berikan Penyuluhan Kamtibmas di SMK Negeri 1 Sale
  • Patroli Polres Rembang Antisipasi Antrian di SPBU, Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif
  • Polresta Pati, Jasa Raharja dan Aparatur Desa, Perkuat Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas di Kayen
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.