Tunjangan Guru Rp54 Miliar di Pati dan Rembang Cair Lewat Skema Penyaluran Langsung
PATI — PATINEWS.COM
Kabar baik bagi para guru di Kabupaten Pati dan Rembang! Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan resmi menerapkan sistem baru untuk penyaluran tunjangan guru ASN Daerah (ASND). Kalau sebelumnya dana tunjangan harus melewati Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), kini langsung disalurkan ke rekening masing-masing guru.
Perubahan ini sudah mulai berlaku pada Triwulan I Tahun 2025, dan ditujukan untuk mempercepat pencairan serta menghindari keterlambatan yang selama ini sering dikeluhkan para guru.
Ada tiga jenis tunjangan yang disalurkan pemerintah:
- Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk guru bersertifikat, sebesar satu kali gaji pokok per bulan.
- Tunjangan Khusus Guru (TKG) bagi guru yang mengajar di daerah khusus, juga sebesar satu kali gaji pokok.
- Tunjangan Tambahan Penghasilan (Tamsil) sebesar Rp250.000 per bulan untuk guru yang belum bersertifikat, dengan syarat minimal pendidikan S1/D4.
Para guru di daerah menyambut baik skema penyaluran langsung ini.
“Alhamdulillah pencairan TPG sekarang tanpa harus menunggu lama langsung tepat sasaran dan semoga bermanfaat,” ujar Bu Hespy, guru SDN di Kecamatan Jaken, Pati.
Hal serupa disampaikan oleh Pak Bambang, guru SMP di Kecamatan Lasem, Rembang:
“Dengan sistem baru ini, kami jadi lebih tenang. Tidak perlu khawatir soal dana nyangkut di kas daerah atau menunggu proses administrasi yang panjang.”
Total ada hampir 2 juta guru se-Indonesia yang jadi sasaran, dengan anggaran lebih dari Rp70 triliun. Kabupaten Pati dan Rembang termasuk dalam daerah yang sudah mulai menerima penyaluran tahap pertama.
Secara teknis, penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) kini tidak lagi bergantung pada proses administrasi di tingkat daerah, melainkan terpusat di tingkat nasional. Setelah data guru divalidasi melalui Dapodik dan SKTP diterbitkan oleh Kemendikbudristek, rekomendasi penyaluran dikirim secara kolektif ke Kementerian Keuangan. Begitu rekomendasi ini diterima oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan, KPPN langsung memproses pencairan dan mentransfer dana ke rekening masing-masing guru. Proses ini membuat penyaluran jauh lebih cepat dan efisien, bahkan bisa diterima guru pada hari yang sama jika menggunakan bank Himbara, atau paling lambat dua hari kerja untuk bank lainnya.
Agar bisa menerima tunjangan tepat waktu, para guru diminta aktif memeriksa dan memperbarui data di aplikasi Info GTK. Pastikan nama, NUPTK, rekening, beban kerja, dan data lainnya sesuai. Dinas pendidikan juga akan membantu memverifikasi data dan mengusulkan penerbitan SKTP ke Kemendikbudristek.
Jika semua data sudah valid dan SKTP sudah terbit, maka proses penyaluran akan berjalan lancar.
Sejak 24 Maret 2025 hingga April 2025, telah disalurkan dana TPG sebesar Rp54Milyar kepada sebanyak 589.645,00 guru di wilayah Kabupaten Pati dan Kabupaten Rembang untuk pencairan Triwulan I 2025. Banyak guru di Pati dan Rembang pun sudah mulai menerima haknya tanpa harus menunggu lama seperti sebelumnya.
Kebijakan ini menjadi angin segar, khususnya bagi para guru yang selama ini mengandalkan tunjangan sebagai penambah kesejahteraan.
Oleh: Kurnia Rimadani – Tim Humas KPPN Pati